DPKPP, ETERNITYNEWS.CO.ID – Sebanyak 2.711 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) berhasil di perbaiki selama tahun 2021. Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Egi Powi Proyegi. Dari jumlah tersebut anggaran yang di gunakan untuk perbaikan rutilahu ini berasal dari Banprov sebanyak 2.540 unit. DAK Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) 52 unit dan dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) Kabupaten 119 unit. “Khusus untuk bantuan dari Pemrov, ada penambahan tambahan di akhir tahun. Dari semula kami mendapat kuota 2.020 unit rumah, kini menjadi 2.540 unit. Jadi ada tambahan sebanyak 520 unit,” jelas Egi Rabu (19/1/2022).
Untuk program perbaikan rutilahu ini tersebar di seluruh kecamatan dan desa di Sumedang dengan anggaran Rp. 17.500.000 per unit. Sementara khusus untuk kecamatan Jatinangor. Dan Sumedang Selatan mendapatkan rutilahu melalui DAK PKRS dengan total 52 unit karena masuk dalam SK Kawasan Kumuh. Di jelaskan Egi agar bantuan rutilahu ini tepat sasaran dalam pelaksanakan kegiatan di lapangan, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Lehih lanjut di katakan Egi ada beberapa kriteria bagi warga yang berhak menerima bantuan rutilahu. Antaralain WNI berkeluarga yang memiliki atau menguasai tanah dengan dasar hukum.
Kemudian rumahnya tidak layak huni dan milik satu-satunya, belum mendapat bantuan serupa, penghasilan maksimal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP). Dan masuk Kategori MBR dan DTKS, bersedia berswadaya dan membentuk KPB, serta punya gundu. Lebih lanjut dikatakan Egi, untuk perbaikan rutillahu ini dari target usulan 5.270 unit. Yang sudah terealisasi dari berbagai sumber anggaran sebanyak 2.711 unit pada 2021 sehingga ada sisanya 2.559 rutilahu. “Untuk tahun 2022 kami akan menyelesaikan usulan tahun 2021 yang belum terealisasi,” tambahnya.
Fahmi.
DPKPP, ETERNITYNEWS.CO.ID – Sebanyak 2.711 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) berhasil di perbaiki selama tahun 2021. Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Egi Powi Proyegi. Dari jumlah tersebut anggaran yang di gunakan untuk perbaikan rutilahu ini berasal dari Banprov sebanyak 2.540 unit. DAK Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) 52 unit dan dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) Kabupaten 119 unit. “Khusus untuk bantuan dari Pemrov, ada penambahan tambahan di akhir tahun. Dari semula kami mendapat kuota 2.020 unit rumah, kini menjadi 2.540 unit. Jadi ada tambahan sebanyak 520 unit,” jelas Egi Rabu (19/1/2022).
Untuk program perbaikan rutilahu ini tersebar di seluruh kecamatan dan desa di Sumedang dengan anggaran Rp. 17.500.000 per unit. Sementara khusus untuk kecamatan Jatinangor. Dan Sumedang Selatan mendapatkan rutilahu melalui DAK PKRS dengan total 52 unit karena masuk dalam SK Kawasan Kumuh. Di jelaskan Egi agar bantuan rutilahu ini tepat sasaran dalam pelaksanakan kegiatan di lapangan, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Lehih lanjut di katakan Egi ada beberapa kriteria bagi warga yang berhak menerima bantuan rutilahu. Antaralain WNI berkeluarga yang memiliki atau menguasai tanah dengan dasar hukum.
Kemudian rumahnya tidak layak huni dan milik satu-satunya, belum mendapat bantuan serupa, penghasilan maksimal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP). Dan masuk Kategori MBR dan DTKS, bersedia berswadaya dan membentuk KPB, serta punya gundu. Lebih lanjut dikatakan Egi, untuk perbaikan rutillahu ini dari target usulan 5.270 unit. Yang sudah terealisasi dari berbagai sumber anggaran sebanyak 2.711 unit pada 2021 sehingga ada sisanya 2.559 rutilahu. “Untuk tahun 2022 kami akan menyelesaikan usulan tahun 2021 yang belum terealisasi,” tambahnya.
Fahmi.