KBB, ETERNITYNEWS.co.id – Poros jalan yang menghubungkan Desa Karangsari – Desa Cinta Asih Kecamatan Cipongkor,vBandung Barat, tepatnya di gunung karang kondisinya sangat parah. Jangankan di kendarai roda empat, untuk roda dua saja harus ekstra hati-hati. Karena memiliki turunan yang curam, terlebih apabila saat hujan turun, padahal jika di perbaiki maka sangat mungkin untuk di lalui 2 kendaraan besar.
Sementara itu dari ujung jalan desa Cinta Asih kondisinya cukup memadai, begitu pula dari desa karang sari. Namun terputus di tengah jalan karena harus melalui gunung karang.
Pemerintah desa karangsari tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya untuk perbaikan jalan tersebut terkendala ijin dari PT.Indonesia Power ( Persero) Dan secara hukum tanah tersebut milik PT.Indonesia Power. Namun, akhirnya secara bergotong royong, warga desa Karangsari, secara swadaya melakukan pengecoran jalan itu sepanjang 500 meter. Hal itu di lakukan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Menurut kepala desa Karangsari, Ade Bahtiar yang di temui awak media menjelaskan.” Kami sudah meminta ijin kepada pihak Indonesia power untuk memperbaiki jalan ini. Namun dari pihak IP tidak ada respon,sehingga pemerintah desa bersama masyarakat melakukan perbaikan. Karena yang kami utamakan adalah kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Iapun menambahkan, bahwa jalan tersebut merupakan akses jalan yang di lalui cukup padat, Sehingga bila tidak di perbaiki akan banyak memakan korban.
Kepedulian dari kepala desa karangsari patut di apresiasi karena sesui dengan Undang-undang Dasar tahun 1945 BAB XIV pasal 33 ayat (3) menyebutkan. “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara. Dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Dalam hal ini sepantasnya pihak perusahaan negara tersebut,juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
( Lasmana & Dodi)