Kabupaten Cianjur – Pimpinan dan Anggota Komisi I melakukan Peninjauan Aset Milik Provinsi. Di Kantor cabang dinas kehutanan Wil. V, Cikanyere Kab. Cianjur.
Kab. Cianjur, ETERNITYNEWS.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Untuk segera memberbaiki tata kelola aset.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat menyampaikan, pihaknya mendesak Pemprov Jabar. Untuk memperbaiki tata kelola aset sesuai dengan perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan wewenang di dalam Undang-undang tersebut berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya aset milik Pemprov Jabar.
“Pertama, inventarisasi aset Jabar harus terus di perbaharui agar mengurangi asset provinsi yang belum terdata. Selain itu juga harus di lakukan pengklasifikasian aset yang terdata. Sehingga masalah asset ini bisa di minimalisasi agar tidak menumpuk,” ujar Sadar. Di Kawasan Hutan Cikanyere, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/2/2022).
Menurut dia, tidak terkecuali di wilayah Hutan Konservasi Cikanyere Kabupaten Cianjur yang lahannya di garap pihak lain. Selama memiliki batasan waktu dan kerja sama yang jelas tentu tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Tetapi secara keseluruhan, harus ada pengemanan asset baik dari segi sertifikasi maupun penguasaan fisiknya harus di kelola dan terorganisasi dengan baik.
Terkait dengan penurunan pendapatan, katanya, aset memiliki potensi untuk mendatangkan PAD bagi Jawa barat. Dan hal ini yang menjadi konsen komisi saat ini.
“Pemanfaatan cikanyere ini agar dapat di kembangkan menjadi destinasi wisata di daerah Cianjur tanpa melupakan fungsi konservasinya,” tutupnya.
Rina.
Sumber :
Humas DPRD Jabar,
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat,