ALUN ALUN, ETERNITYNEWS.co.id – Satpol PP Sumedang bekerjasama dengan unsur kepolisian, TNI dan juga Dishub menggelar kegiatan penegakan hukum. Dan penegakan disiplin masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan Senin (14/2/2022) bertempat di depan Alun alun Sumedang.
Kasie Kerjasama pada Bidang Tratibum Masyarakat Satpol PP Dedi S mengatakan sasaran kegiatan adalah para pengguna jalan. Seperti pengendara roda dua, empat dan juga pejalan kaki. Sejauh ini, masih di temukan pelanggar prokes terutama para pengendara yang tidak menggunakan masker. “Untuk pelanggar prokes kami kenakan sanksi, berupa bayar denda. Namun besaran tergantung keridhoan pelanggar,” jelas Dedi Senin (14/2/2022).
Lebih lanjut di katakan Dedi dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Pihaknya akan terus melakukan edukasi pada masyarakat terkait penerapakan protokol kesehatan yang benar. “Ya kami di sini mengingatkan kembali kepada masyarakat terkait pentingnya memakai masker sebagai ihtiar pencegahan penyebaran covid 19. Dan kami juga mohon pada masyarakat untuk saling mengingatkan bila ada anggota keluarganya yang abai akan prokes,” katanya.
Sementara itu salah seorang pelanggar Arip asal Kecamatan Paseh mengaku kalau dirinya lupa menggunakan masker. “Biasanya saya suka menggunakan masker kalau bepergian, namun karena tadi buru buru jadi lupa pakai masker,” jelas Arip.
Atas kejadian ini iapun mengaku akan lebih hati hati lagi. Dan tidak lupa menerapkan prokes terutama pemakaian masker saat beraktifitas di luar rumah. [*]
Rina