SUKABUMI, ETERNITYNEWS.co.id –Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah S.H., S.I.K., M.H. Berjanji akan segera menjemput korban tindak pidana perdagangan orang. Di Papua dan akan di serahkan kepada orang tuanya.
Hal itu di tegaskan AKBP Dedy Darmawansyah kepada salah satu orang tua korban LA di rumahnya. Di kawasan Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
“Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban beserta 3 (tiga) orang temannya di Papua. Dan nantinya di serahkan kembali kepada orang tuanya,” tutur Kapolres, Minggu (20/2/2022).
Sementara di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa, “Kapolres Sukabumi Polda Jabar patut di acungi jempol. Karena mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi dalam upaya menyelamatkan orang.”
Pada kesempatan kunjungan tersebut alumnus Akpol tahun 2002 tersebut juga menyerah bantuan sembako. Dan bingkisan kepada orang tua korban yang anaknya menjadi korban perdagangan anak di Papua.
Sementara orang tua korban merasa senang. Karena Kapolres Sukabumi Polda Jabar telah membantu menyelesaikan kasus perdagangan orang yang terjadi kepada anaknya.
Asep SM.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar