SUMEDANG, WTERNITYNEWS.co.id – Audensi Angkatan Muda Siliwangi (AMS) di gelar. Di Gedung negara bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Senin (21/2/2022). Ketua AMS Distrik Sumedang Ade Rully Krisna Peryoga mengatakan. Sudah hampir 6 tahun ini AMS belum melaksanakan Musdis karena menghadapi situasi pandemi Covid-19.
“Harusnya 2020 akhir itu kita melaksanakan Musdis. Namun karena pandemi Covid-19, akhirnya di tunda. Dan SK kepengurusan periode 2015-2020 di perpanjang lagi sampai pertengahan tahun ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, setelah melalui proses musyawarah, pihaknya sepakat untuk melaksanakan Musdis pada Maret 2022.
“Musdis ini di perkirakan akan digelar tanggal 19 atau 26-27 Maret sebelum bulan suci Ramadhan,” ujarnya seraya menyampaikan saat ini kegiatan AMS masih terfokus pada kegiatan bakti sosial. “Apa yang kami lakukan kebanyakan bakti sosial. Kegiatan terbaru, akan mendirikan rumah baca di Cipancar. Dalam waktu dekat kami juga akan berkirim surat ke Dinas Perpustakaan,” tambahnya.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyambut baik rencana di gelarnya Musdis seraya berharap dapat menghasilkan pengurus yang solid. Dan rumusan program yang sejalan dengan Visi Pemkab Sumedang. Bupati mengharapkan eksistensi AMS bisa lebih maju lagi, terutama. Dalam mempertahankan nilai-nilai kasundaan dan kebersamaan serta mampu mewujudkan proses regenerasi dalam organisasi. “Jangan terus melihat ke belakang, tetapi ke depan. Tapak lacak yang telah dirintis oleh para sesepuh AMS harus di wujudkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati berpesan kepada jajaran AMS yang hadir, agar bisa memberikan warna. Dalam kondisi perubahan saat ini terutama menghadapi transfomasi digital.
“Dalam konteks kekinian terutama transformasi digital, tata kelola organisasi harus bertransformasi. Setidaknya ada aspek SDM yang di kuatkan, manajerial yang di perbaiki dan organisasi yang lebih lincah lagi,” katanya.
Dalam audiensi tersebut urut hadir mendampingi Bupati, Plt. Kasatpol PP Deni Hanafiah dan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana.(*)
Asep SM.