SUKABUMI, ETERNITYNEWS.co.id –
Pasca menerima laporan terkait dengan adanya dugaan salah seorang warga. Di Gang Munawar Jl, RA Kosasih Kel, Subangjaya Kec, Cikole Kota Sukabumi mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Kompol NR. Subarna bersama Piket Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota Polda Jabar. Langsung mendatangi Tempak Kejadian Perkara, Rabu (23/02/2022).
“Setelah mendapat laporan terkait dengan adanya dugaan bunuh diri, kita langsung ke TKP. Korban gantung diri di ketahui adalah Dedeh (70). Warga di salah satu Gang Munawar Jl. RA. Kosasih Rt. 01/03 Kel. Subangjaya Kec. Cikole Kota Sukabumi. Di mana dugaan aksi bunuh diri yang di lakukan korban di atap rumah korban jam 10.30 Wib,”ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si menyampaikan apresiasinya. Menurutnya Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota Polda Jabar sangat cepat dalam mengambil tindakan dalam menangani kasus bunuh diri.
Dugaan bunuh diri yang diduga di lakukan korban pertama kali di ketahui oleh anaknya (Saksi) dan suaminya (saksi). Setelah itu anaknya (saksi) berusaha mencari korban sekitar jam 10. 30 WIB di sekitaran rumah dan tetangga. Namun korban tidak di temukan kemudian mencari di atap rumah. Dan di dapati korban berada di posisi duduk dengan terikat tali kain dalam keadaan meninggal dunia.
Saat mengetahui korban terikat tali kain. Dalam keadaan duduk dan sudah meninggal dunia saksi langsung menghubungi petugas Kepolisian.
“Untuk motifnya masih kita dalami, namun dari keterangan sejumlah keluarga. Korban di duga melakukan aksi bunuh diri karena sering mengeluh sakit lambung. Yang di deritanya tidak kunjung sembuh serta sering mengeluh orang yang berhutang kepada korban tidak kunjung membayar hutangnya.” tutup Kapolsek.
Asep .
Sumber : Bid Humas Polda Jabar.