Kabupaten Bandung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari bersama Pimpinan. Dan Anggota Komisi IV DPRD Jabar Meninjau Langsung Hasil Program RUTILAHU Tahun Anggaran 2021. Di Desa Sukapura , Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kamis, (24/2/2022).
Kab. Bandung, ETERNITYNEWS.co.id – DPRD Provinsi Jawa Barat mengevaluasi program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Yang di rasa kurang besar bantuannya yang di terima oleh masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari bersama pimpinan. Dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat turun langsung untuk meninjau program pembangunan tersebut.
Menurut Ineu, anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp. 17.500.000 yang di dapat masyarakat dalam bentuk barang. Di rasa masih sangat kurang dan di harapkan bisa di tambahkan untuk program rutilahu di tahun selanjutnya.
“Tadi pak kades juga menyampaikan bahwa dengan anggaran sebesar 17,5 juta rupiah dalam bentuk barang masih di rasakan kurang. Dan di harapkan bisa di tambah di program tahun selanjutnya,” kata Ineu di Desa Sukapura, Kabupaten Bandung. Kamis, (24/2/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati menambahkan. Komisi IV akan terus mendukung program Rutilahu untuk masyarakat untuk mempunyai rumah tinggal yang layak huni. Apalagi dengan anggaran yang akan naik di tahun anggaran 2022. Menjadi sebesar 20 juta rupiah bisa lebih membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Pastinya kami di Komisi IV akan terus mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat. Seperti program Rutilahu, agar masyarakat mempunyai rumah yang layak huni. Apalagi di tahun 2022 ini anggaran per unit akan naik sebesar 20 juta rupiah. Sehingga di harapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah Cucu.
Rina.
Sumber : Humas DPRD Jabar,
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat,