KBB, ETERNITYNEWS.co.id – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang di lakukan oleh Pos Penyalur kepada masyarakat. Di desa Mekarjaya Kecamatan Cihampelas,Jumat (4/3).
Di monitor langsung oleh Kepala Dinas Sosial Bandung Barat, Sri Dustirawati bersama tim regional 3 PT.Pos Jawa Barat, Sartono. Dan Camat Cihampelas,Jajang Nuriana Arifin,kepala Desa Mekarjaya. Untuk melihat langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BPNT) di desa Mekarjaya.
Dari dua lokasi penyaluran yang di pantau, Kadinsos memberikan arahan baik kepada petugas maupun KPM tentang penggunaan uang tunai yang di terima. Untuk di belanjakan sesuai dengan ketentuan pemerintah,serta tidak adanya pemaksaan untuk membelanjakan pada warung tertentu.
Usai melakukan monitoring, Kadinsos, Sri Dustirawat, kepada awak media menyatakan. “Kita melakukan monitoring itu untuk memastikan bahwa progman BPNT berjalan dengan baik, tidak boleh ada pengarahan dan pemaksaan,” tuturnya.
Saat di tanyakan bilamana bantuan tunai itu tidak di belanjakan sesuai dengan ketentuan. Kadinsos menambahkan, “satgas sudah menyampaikan himbauan agar bantuan itu di belikan bahan pangan,” katanya.
Namun himbauan itu, rupanya tidak di gubris oleh penyedia bahan pangan BPNT di desa Mekarjaya.
Hal itu seperti di sampaikan oleh Dadan,Warga RT.02 RW.13. Yang merasa kecewa karena barang sembako yang di terima kurang memuaskan dalam hal kwalitas.
Bahkan yang lebih miris lagi, di peroleh informasi dari warga Kp.Cilambuuh. Jika lembar “Barcode” yang di pegang KPM yang harus di tukarkan dengan uang tunai melalui petugas Pos. Di ambil secara kolektif oleh ketua RT, dan di tukar dengan komoditi pangan,sehingga warga tidak menerima uang secara tunai.
Pada saat di lakukan oleh team pemantau di lapangan, tidak ada hal yang mencurigakan. Begitu pula petugas dari pos penyalur tampak hadir di lokasi, hal itu di afresiasi oleh Sartono dari team regional wilayah 3 PT.Pos.
“Kami di tugaskan melakukan monitoring, di bandung barat, berkat kerjasama dengan aparat sehingga penyaluran dapat perjalan dengan lancar”.
Saat di singgung mengenai pihak Pos memberikan uang bantuan untuk di bagikan, dan di serahkan pada pihak desa. Sartono tidak menampik,” hal itu kami lakukan karena di lakukannya kerjasama antara desa dengan pihak Pos ” jelasnya.
Semoga saja penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Mekarjaya khususnya dapat sesuai dengan apa yang di harafkan pemerintah. Sebagaimana di atur dalam Surat keputusan Dirjen Penanganan Pakir Miskin,Nomor :29/SK/HK.01/2/2022. Serta Surat Edaran Setda Bandung Barat nomor :460/483/Dinsos/2022.
(Lasmana & Dodi)