Banyuwangi, ETERNITYNEWS.co.id – Menghadapi musim penghujan dengan curah hujan tinggi, Di mana puncak-puncaknya akan terjadi pada bulan Januari 2023 ini. Harus segera di antisipasi dengan cara mitigasi potensi bencana di beberapa daerah yang rawan. Atau potensi terjadinya bencana di Kabupaten Banyuwangi, Selasa (6/12/2022).
Menurut Choirul Hidayanto selaku Ketua LPBI Investigator Divisi Banyuwangi menyampaikan. “Kita mengambil contoh kecil saja di Kecamatan paling utara yakni Kecamatan Wongsorejo. Dengan topografi dan demografi wilayahnya di apit oleh pegunungan sebelah barat dan lautan sebelah timurnya. Dan hal ini termasuk wilayah yang rawan dan potensi terjadinya bencana alam baik itu banjir bandang, longsor, gempa bumi. Maupun tsunami,” Ungkap Choirul.
Choirul juga menyampaikan bahwa, “Setelah di lihat dari data Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022. Sebagai contoh 12 desa yang ada di kecamatan Wongsorejo ternyata sistem peringatan dini bencana alam. Yang ada di 12 desa di Kecamatan Wongsorejo tersebut belum ada. Selain itu sistem peringatan dini khusus tsunami dari 12 desa tersebut juga belum ada. Untuk persiapan perlengkapan keselamatan juga tidak ada,” Lanjutnya.
Sedangkan rambu-rambu dan jalur evakuasi bencana dari 12 Desa hanya ada 1 Desa yakni Desa Watukebo Kecamatan Wongsorejo. Selain itu untuk (pembuatan, perawatan atau normalisasi Sungai, kanal, tanggul, Parit, drainase dan sebagainya. Semua sudah di lakukan pada 12 desa yang ada di kecamatan Wongsorejo.
Dari hal ini Choirul mengingatkan bahwa Kecamatan Wongsorejo di lihat dari topografi dan demografinya sangat berpotensi. Dan rawan bencana seperti Kecamatan Kalibaru yang kemarin baru saja di landa bencana banjir bandang. Maka dari itu Choirul selaku aktivis yang ada di Banyuwangi mengingatkan kepada BPBD Kabupaten Banyuwangi. Di mana
hal ini menjadi tanggung jawab atau program kerja prioritas. Oleh Bidang Bina Program di bawah kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi.
Untuk Bidang Bina Program di bawah BPBD Kabupaten Banyuwangi, di mana dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan fungsi:
1. Pelaksanaan koordinasi dan penyusunan rencana program penanggulangan bencana yang meliputi pra bencana, saat tanggap darurat. Dan pasca bencana secara terintegrasi;
2. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program penanggulangan bencana yang meliputi pra bencana. Saat tanggap darurat dan pasca bencana secara terintegrasi; dan
3. Pelaksanaan penyusunan laporan penyelenggaraan program penanggulangan bencana. Yang meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana secara terintegrasi.
Kenapa hal ini tidak di lakukan oleh bidang Bina Program di bawah kewenangan BPBD Kabupaten Banyuwangi, karena menurut Choirul. “BPBD Kabupaten Banyuwangi masih di emban tugas atau di jabat oleh PLT dan belum di definitifkan untuk kepala dinasnya hingga sekarang. Hal ini sangat mempengaruhi untuk seorang Kepala Dinas mengambil kebijakan yang bersifat strategis. Seperti contoh pengambil kebijakan berkaitan dengan anggaran atau mengambil kebijakan prioritas program kerja.
Maka dari itu Choirul mendesak Kepada Bupati Banyuwangi untuk segera mendefinitifkan Kepala Dinas BPBD kabupaten Banyuwangi. Agar segera bisa melaksanakan program-program kerja yang sangat di prioritaskan guna menghadapi bulan-bulan. Yang berpotensi menyebabkan bencana dengan puncak curah hujan yang tinggi di Bulan Januari besok.
Red.






Users Today : 2082
Users Yesterday : 1254
Total Users : 1167575
Views Today : 3863
Total views : 5449509