Rabu, November 12, 2025
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
Eternity News
No Result
View All Result

Perda No 5 Tahun 2023 Pertama di Indonesia. Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja

admin by admin
Agustus 23, 2023
in ekonomi
194.1k 4k
Home ekonomi
990.4k
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke TwitterTelegram

KOTA BANDUNG,ETERNITYNEWS.co.id   – Sebagai tindaklanjut di tetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat. Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja. Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi Perda tersebut.

Sosialisasi yang di gelar di Hotel Savoy Homann Jl. Asia Afrika No.112, Kota Bandung mengunjungi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar. Tidak seperti BPJS Ketemagakerjaan di wilayah Jawa Barat.

Kepala Biro Kesra Jawa Barat Barmas Abjidin mengatakan. Sosialisasi tentang Perda Perda Nomor 5 Tahun 2023 penting di lakukan untuk menyamakan gerak dan langkah-langkahnya. Antara lain pengurangan data ketenagakerjaan di catat secara tepat dan dapat di pertanggungjawabkan. Sehingga berfungsi untuk penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Serta pelaksanaan pelaksanaan ketenagakerjaan di berbagai sektor dan juga pengawasan untuk dapat di nilai apakah pekerjaan tersebut. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan bagaimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan tingkat keselamatan pekerja,” ucap Barnas. Di sela-sela pembukaan Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2023, Selasa ( 22/8/2023).

Menurut Barnas, sesuai Pasal 30 ayat 1 Perda No 5 Tahun 2023 bahwa dalam rangka peningkatan pengawasan tenaga kerja di provinsi. Di lakukan pengawasan terpadu oleh perangkat daerah yang melaksanakan urusan bidang tenaga kerja, perangkat daerah terkait dan BPKS ketenagakerjaan.

“Kita harap pertemuan ini dapat di jadikan dasar dan kerangka acuan untuk dapat di pahami oleh ketenagakerjaan. Maupun pelaksana ketenagakerjaan,” kata Barnas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi menyatakan. Himbauan terus mendorong para pengusaha di Jabar untuk menjadikan karyawannya ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hingga saat ini baru 75% tenaga formal di Jabar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara yang non formal baru 25%,” kata Rachmat.

“Saat ini masih banyak perusahaan yang hanya sebagian dari karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jabar Romi Erfianto memberiikam apresiasi kepada Pemprov Jabar. Yang telah melahirkan Perda No.5 Tahun 2023 ini, yang merupakan pertama di Indonesia.

“Kita harapkan dengan lahirnya Perda ini akan meningkatkan pekerja di Jabar yang terlindungi hingga 70% di tahun 2024,” ucap Romi.

“Dari 22,31 juta pekerja yang ada di Jabar, baru sekitar 26% yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Non ASN dari 363 ribu di Jabar baru 54% yang dapat perlindungan,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menyatakan, Perda No 5 Tahun 2023 merupakan capaian paripurna tingkat nasional. Dan perupakan Perda pertama di Indonesia.

“Perda ini sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada tenagakerja. Perda ini harus di sebarluaskan ke seluruh stakeholder,” ujarnya.

Tim Koordinasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat Tri Budi Yudo Pramono menilai. Perda No 5 Tahun 2023 ini sangat istimewa, karena harus membebaskan kalangan rentan. Yang mencapai 1,5 juta  dengan anggaran mencapai Rp302 miliar.

“Ini hebatnya Jabar, mampu  membebaskan kalangan rentan, memberikan perlindungan kelompok rentan,” tegas Tri.

“Jadi esensi pelaksanaan, pengawasan, hak pekerja dan pemberi kerja harus diawasi. Perlu juga tatakelola, perencanaan, pelaksanaan. Jangan sampai Perda ini jadi Perda hiasan/ kertas,” tegasnya.

Suryana
Sumber: Humas Pemprov Jabar.

Tags: Diskominfo JabarGubernur JabarHumas Pemprov Jabar
Previous Post

Program Konversi Motor Listrik Terus Digenjot, Ketersediaan Bengkel Terus Ditambah

Next Post

Sat Reskrim dan Jajaran Polrestabes Bandung tangkap Pelaku Pencurian motor.

Next Post
Sat Reskrim dan Jajaran Polrestabes Bandung tangkap Pelaku Pencurian motor.

Sat Reskrim dan Jajaran Polrestabes Bandung tangkap Pelaku Pencurian motor.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    139257 shares
    Share 55703 Tweet 34814
  • Oknum peratin pekon tanjung raya kabupaten pesisir Barat diduga korupsi dan mempiktifkan Anggaran dana desa 2023 – 2024

    139004 shares
    Share 55602 Tweet 34751
  • Empat lawang:Kepala Desa Diduga Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 -2024

    138984 shares
    Share 55594 Tweet 34746
  • “Terbakar Api Cemburu, Warga Asal Jakarta Suku Tionghoa Tikam Korban Dengan Pisau Di Ciduk Polsek Bangko

    138918 shares
    Share 55567 Tweet 34730
  • Kata-kata Bijak Petani Sukses, Bikin Paham Arti Kehidupan

    138894 shares
    Share 55558 Tweet 34724
Eternity News

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • 1126
  • Algorithms and Architectures for Parallel Processing
  • Asuransi
  • Bencana Alam
  • Bitcoin News
  • Bitcoin Trading
  • black
  • Bookkeeping
  • Budaya
  • casino
  • Chatbot News
  • Citaru Harum
  • Citarum Harum
  • Crypto News
  • Cryptocurrency exchange
  • Cryptocurrency News
  • Demokrasi
  • Desa digital
  • Destinasi Wisata
  • Di kominfo Pusat
  • Diskominfo Bali
  • Diskominfo Bangkalan
  • Diskominfo Banten
  • Diskominfo banyuwangi
  • Diskominfo Baturaja
  • Diskominfo Deli Serdang
  • Diskominfo Demak
  • Diskominfo Denpasar Bali
  • Diskominfo Empat Lawang
  • Diskominfo Gorontalo
  • Diskominfo Gowa
  • Diskominfo Indramayu
  • Diskominfo Jakarta
  • Diskominfo Jateng
  • Diskominfo Jatim
  • Diskominfo Jawa Barat
  • Diskominfo Jawa Tengah
  • Diskominfo Kal-Tim
  • Diskominfo karang anyar
  • Diskominfo Kota Bandung
  • Diskominfo kota Tual
  • Diskominfo Lampung
  • Diskominfo Lampung Selatan
  • Diskominfo Lampung Timur
  • Diskominfo Lamsel
  • Diskominfo Malang
  • Diskominfo Maluku Tenggara
  • Diskominfo Muara dua
  • Diskominfo oku
  • Diskominfo Oku Selatan
  • Diskominfo Pasuruan
  • Diskominfo Pati
  • Diskominfo pesisir barat
  • Diskominfo Purwakarta
  • Diskominfo pusat
  • Diskominfo Semarang
  • Diskominfo Sukabumi
  • Diskominfo Sulawesi Selatan
  • Diskominfo SulSel
  • Diskominfo Surabaya
  • Diskominfo waykanan
  • Diskominfo Yogyakarta
  • Education
  • ekonomi
  • Festiv
  • Festival
  • FinTech
  • Forex education
  • Forex Trading
  • Hiburan
  • Hukum
  • Infratruktur
  • Inovasi
  • Internasional
  • IT Vacancies
  • IT Образование
  • iwo indonesia
  • Keagamaan
  • kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kominfo Sumenep
  • Kominfo waykanan
  • Komunitas
  • Korupsi
  • Kriminal
  • krippa
  • Kuliner
  • Lakalantas
  • Lalu Lintas
  • Legislatif
  • Lingkungan Hidup
  • Musibah
  • Musik
  • Musrenbang
  • Nadional
  • Narkotika
  • Nasional
  • NLP Algorithms
  • NLP software
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pameran
  • Parawisata
  • Payday Loans
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengamanan
  • Perang
  • Perdagangan
  • Perikanan
  • Peristiwa
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Perustiwa
  • Peternakan
  • Politik
  • Polri
  • Prokopim Pemkot Bandung
  • Sains
  • Sejarah
  • Sembako
  • Seni Budaya
  • Sober living
  • Software development
  • Sosial
  • Tanpa Kategori
  • Teknologi
  • test
  • TNI
  • TNI/POLRI
  • Tokoh Nasional
  • Tradisi
  • Transfortasi
  • Trasfortasi
  • UMKM
  • UMKM
  • Umum
  • uncategorized
  • попа
  • Финтех
  • Форекс брокеры
  • Форекс Брокеры
  • Форекс обучение
  • Форекс Обучение

Statistik Pengunjung

1167362
Users Today : 1869
Users Yesterday : 1254
Total Users : 1167362
Views Today : 3168
Total views : 5448814
  • Redaksi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • privacy policy
  • Kontak Kami

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Nusantara
  • Sains

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist