KOTA BANDUNG, ETERNITYNEWS.co.id – Pemerintah daerah (Pemda) Kota Bandung. Mengajukan sejumlah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan 2024, Kamis (14/9/2023).
Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, rancangan perubahan APBD tahun 2023 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Yang merupakan jabaran perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023.
Sedangkan rancangan APBD tahun 2024, lanjut Ema, di susun dengan mengacu kepada RKPD tahun 2024. Yang merupakan jabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2026.
“Struktur RAPBD tahun 2023 yakni rencana pendapatan perubahan APBD 2023 mencapai Rp7,04 triliun. Meningkat Rp167,98 miliar atau 2,39 persen di banding dengan pendapatan pada APBD murni 2023 sebesar Rp6,87 triliun,” katanya.
Kemudian, rencana belanja daerah di anggarkan sebesar Rp7,57 triliun, mengalami peningkatan Rp368,85 miliar atau 4,87 persen.
“Lalu anggaran pembayaran netto pada RAPBD perubahan tahun 2023 mengalami peningkatan. Yang semula sebesar Rp328,51 miliar menjadi Rp529,38 miliar,” ucapnya.
Sedangkan rencana pendapatan APBD tahun 2024 mencapai Rp7,23 triliun. Atau meningkat sebesar Rp359,62 miliar atau 4,97 persen di banding pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp6,87 triliun.
“Lalu, rencana belanja daerah di anggarkan sebesar Rp7,61 triliun. Meningkat sebesar Rp415,49 miliar atau 5,45 persen di banding belanja daerah pada APBD tahun 2023 yang mencapai Rp7,2 triliun,” ujarnya.
Selain itu, rencana pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2024 di anggarkan sebesar Rp384,38 miliar meningkat Rp55,87 miliar. Di banding pembiayaan netto pada APBD tahun 2023 sebesar Rp328,51 miliar.
“Kami berharap Raperda yang sudah di sampaikan dapat segera di bahas dan mendapatkan persetujuan para dewan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat mengatakan. Dengan telah ditetapkannya usul 2 Raperda tersebut akan menjadi pembahasan dewan pada Senin mendatang.
“Kami sampaikan kepada fraksi-fraksi untuk mempelajarinya. Pembahasan kedua raperda ini akan di bahas oleh Badan Anggaran. Rapat umum fraksi akan di selenggarakan Senin 18 September mendatang,” ucapnya.
Wawat S.







Users Today : 1665
Users Yesterday : 1254
Total Users : 1167158
Views Today : 2677
Total views : 5448323