Indramayu.Eternitynews.co.id
Lagi” ditemukan (pungli) dalam instansi dunia pendidikan yang berkedok study tour demi meraup sebuah keuntungan tanpa memperdulikan kondisi keuangan dari wali murid yang notabene buruh, nelayan dan pedang kecil.”
Hasil dari penelusuran awak media eternitynews pada hari jum’at tanggal 26/01/2024 menemukan indikasi pungutan liar ( pungli ) yang di lakukan oleh lembaga pendidikan Taman kanak kanak ( TK ) Negeri Pembina Kandanghaur kecamatan Kandanghaur kabupaten Indramayu Jawa Barat , mengacu pada hasil rapat dengan dewan komite akan melaksanakan program study tour dengan tujuan ke Bogor (taman safari) pada bulan pebruari mendatang dan para murid di kenakan biaya sebesar Rp 650 ribu per kursi/jok, karena murid TK masih anak-anak maka otomatis ibunya juga harus mendampingi anaknya serta harus juga bayar Rp. 650 ribu total biaya akhirnya Rp. 1.300.000 rb, ini yang mengakibatkan membengkak sekaligus membebani keuangan wali murid.
Dengan adanya aduan/keluhan dari beberapa wali murid atas rencana pihak TK yang terkesan memaksakan harus ikut, awak media mencoba konfirmasi melalui via WhatsApp baik telpon maupun chat ke pihak lembaga pendidikan tersebut, guna menyajikan sebuah pemberitaan yang seimbang, akan tetapi Kepala sekolah yang berinisial E L saat di hubungi sedang ada dinas luar,
” Mohon maaf pak saya ada di Indramayu kota sedang betulin nomor handphone di Grapari ” Ucapnya.
” Kalau begitu jam 1 siang ketemu di Kantor saya,” selang 1 jam kemudian kepala TK Mnghubungi lagi lewat pesan singkat ” maaff pak karena saya dipanggil ketua IGTKI indramayu.. mohon maaf saya belum bisa menemui bpk,nanti hari senin sja jam 09 wib di sekolah.” pungkasnya.”
Pasalnya Dengan hal ini publik banyak beranggapan dalam program study tour di dunia pendidikan menjadikan ajang pungutan liar ( pungli ) serta Menurut Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri sipil atau pihak swasta melakukan pungutan liar dapat di jerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 1 miliar.
Biro eternitynews Indramayu