Indramayu Eternitynews.co.id
Jabatan Kuwu sebanyak 136 desa di Kabupaten Indramayu akan berakhir pada bulan Februari 2024, masa jabatan yang berakhir ini bertepatan dengan agenda Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Berdasarkan Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, yang ditunjukkan kepada Gubernur dan Bupati / Walikota.
Bupati Indramayu telah mengambil langkah-langkah untuk menangani penyelenggaraan pemilihan Kuwu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Keputusan Bupati Indramayu Nomor 141.1/Kep.436 DPMD/2023 serta mengacu pada Surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor. 100.3.5.5/244/SJ.dan diterbitkannya surat edaran DPMD Kabupaten Indramayu Nomor 141.1/586-Pemdes. Tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kuwu dan Pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) serentak tahun 2024
Dengan semakin dekatnya masa Pemilu (Pemilihan Umum) dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2024, kondusifitas dan stabilitas keamanan di daerah menjadi suatu perhatian guna menghindari gesekan serta konflik sosial di masyarakat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa yang dilaksanakan pada hari ini senin 12 Februari 2024 bertempat di halaman Kantor Camat Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor. 141.1/Kep.-91 DPMD/2024 tanggal 12 Februari 2024.tentang Pengangkatan Pejabat Kuwu di Kabupaten Indramayu tahun 2024.
Camat Gabuswetan Muhtarom mengatakan saat diwawancari awak media Di kecamatan Gabuswetan terdiri dari 6 Kuwu yg akan dilantik pada bulan Februari 2024 ini, 5 Pejabat Kuwu yang sudah resmi dilantik untuk mengisi kekosongan Pemerintah Desa karena masa akhir jabatannya tgl 11 Februari 2024 terdiri dari Kuwu Desa Gabuskulon, Kuwu Desa Gabuswetan, Kuwu Desa Sekarmulya,
Kuwu Desa Rancahan dan Kuwu Desa Rancamulya.
Dan akan disusul 1 Pejabat kuwu Babakanjaya dan pelantikannya akan dilaksanakan pada hari Jum’at tgl 16/02/2024, karena untuk masa akhir jabatan Kuwu Desa Babakanjaya tgl 15 Februari 2024. Tuturnya.
(D Duryanto).