Rabu, November 12, 2025
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
Eternity News
No Result
View All Result

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

admin by admin
Juni 5, 2024
in Hukum
194.1k 4k
Home Hukum
990.4k
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke TwitterTelegram

SIARAN PERS
TENTANG

Pengungkapan Sindikat Penipuan Online dengan modus Pencurian Identitas (Idrntity Theft )

Polda Jabar berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana Sindikat Penipuan Online dengan modus pencurian identitas (Identity Theft ) yang dilakukan oleh 9 tersangka dengan modus menelepon dan mengaku sebagai pihak Bank untuk memanipulasi korban atau nasabah kartu kredit sehingga korban memberikan informasi kartu kredit dan dimanfaatkan untuk melakukan transaksi di e-commerce dengan menggunakan kartu kredit korban hingga korban mendapatkan tagihan pada kartu kreditnya.

Hal tersebut di katakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K yang di dampingi secara langsung oleh Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono S.H. S.I.K.,M.H., saat gelaran Press Conference di Mapolda Jabar, Selasa, (4/6/2024).

Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyebutkan pengungkapan tersebut mendasar pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/228/V/2024/SPKT/POLDA JABAR KOTA/ POLDA JAWA BARAT, TANGGAL 31 MEI 2024 A.N Pelapor Sdri. N A R. Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/V/2024/SEK JP.TENGAH/POLRES SUKABUMI/POLDA JABAR, Tanggal 31 Mei 2024 Pelapor Sdri. T T, Laporan Polisi Nomor : LP/B/231/V/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 31 Mei 2024 Pelapor Sdr. A Y. Laporan Polisi Nomor : LP/B/199/V/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT, Tanggal 15 Mei 2024 Sdr. A D.

“Adapun ke 9 tersangka perkara tindak pidana Identity Theft adalah, DR, F, J, RR, W, RW, AL, AD, NE, dari semuanya merupakan warga Jakarta yang melakukan aksinya di wilayah Jawa Barat. Sementara korban bernama Sdri. N A warga Tasikmalaya, Sdri. T T warga Sukabumi, Sdr. A Y warga Tasikmalaya dan Sdr. A D warga Bogor,” ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Dilanjutkannya kembali, untuk uraian singkat kejadiannya korban dihubungi oleh tersangka yang mengaku sebagai tim analis pihak perbankan, dengan maksud untuk membantu penonaktifan kartu kredit bank milik pelapor. kemudian tersangka terus meyakinkan korban, sehingga korban mengikuti arahan dari tersangka dengan memberikan informasi elektronik yang mengakibatkan korban mengalami kerugian secara materil atas adanya transaksi di e-commerce yang menggunakan informasi data kartu kredit milik korban dan korban mendapatkan tagihan kartu kredit perbankan milik masing-masing korban yang besarnya bervariasi setelah penyidik mendapat laporan dari korban dan keterangan terhadap 20 orang saksi, melakukan penyelidikan maka penyidik, mengamankan dan menangkap para pelaku disuatu rumah di Jakarta Selatan pada tanggal 15 Mei 2024 dan disebuah Ruko di Jakarta Timur pada tanggal 31 Mei 2024.

“Barang Bukti berdasar Laporan Polisi nomor : LP/B/228/V/2024/SPKT/Polda Jabar Kota/ Polda Jawa Barat, tanggal 31 Mei 2024 a.n pelapor Sdri. N A , Laporan Polisi nomor : LP/B/05/V/2024/Sek Jp.Tengah/Polres Sukabumi/Polda Jabar, tanggal 31 Mei 2024 a.n. pelapor Sdri. T T, dan Laporan Polisi nomor : LP/B/231/V/2024/SPKT/Polda Jawa Barat, tanggal 31 Mei 2024 pelapor Sdr. A Y, berupa 9 Unit Handphone berbagai jenis dan merk, 1 (satu) bundel Print Out data Nasabah Kartu Kredit, 3 (tiga) unit telepon (yang digunakan untuk menghubungi korban atau nasabah), 3 (tiga) unit Router dan Barang bukti lainnya berupa 5 (lima) unit Handphone berbagai jenis dan merk, 1 (satu) unit Laptop, 1 (satu) bundel Print Out data Nasabah”, jelasnya

Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan, tersangka terkena Undang Undang dan Pasal, Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan tranksaksi elektronik (ITE) Jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHPidana.

“Polda Jabar akan mengembangkan kasus tersebut karena diduga dari hasil pemeriksaan ada keterlibatan dari oknum pihak bank.” ujarnya.

“Kita akan dalami dari hasil barang bukti data nasabah dan dari hasil pemeriksaan tersangka .” tutup Jules Abraham.

Bandung 4 Juni 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Tags: Bid Humas Polda JabarDiskominfo Jabar
Previous Post

Ciptakan Kamseltibcar, Unit Lantas Polsek Balige Bersama Dishub Toba Laksanakan Strong Point Pagi Hari

Next Post

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Next Post
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    139257 shares
    Share 55703 Tweet 34814
  • Oknum peratin pekon tanjung raya kabupaten pesisir Barat diduga korupsi dan mempiktifkan Anggaran dana desa 2023 – 2024

    139004 shares
    Share 55602 Tweet 34751
  • Empat lawang:Kepala Desa Diduga Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 -2024

    138984 shares
    Share 55594 Tweet 34746
  • “Terbakar Api Cemburu, Warga Asal Jakarta Suku Tionghoa Tikam Korban Dengan Pisau Di Ciduk Polsek Bangko

    138918 shares
    Share 55567 Tweet 34730
  • Kata-kata Bijak Petani Sukses, Bikin Paham Arti Kehidupan

    138894 shares
    Share 55558 Tweet 34724
Eternity News

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • 1126
  • Algorithms and Architectures for Parallel Processing
  • Asuransi
  • Bencana Alam
  • Bitcoin News
  • Bitcoin Trading
  • black
  • Bookkeeping
  • Budaya
  • casino
  • Chatbot News
  • Citaru Harum
  • Citarum Harum
  • Crypto News
  • Cryptocurrency exchange
  • Cryptocurrency News
  • Demokrasi
  • Desa digital
  • Destinasi Wisata
  • Di kominfo Pusat
  • Diskominfo Bali
  • Diskominfo Bangkalan
  • Diskominfo Banten
  • Diskominfo banyuwangi
  • Diskominfo Baturaja
  • Diskominfo Deli Serdang
  • Diskominfo Demak
  • Diskominfo Denpasar Bali
  • Diskominfo Empat Lawang
  • Diskominfo Gorontalo
  • Diskominfo Gowa
  • Diskominfo Indramayu
  • Diskominfo Jakarta
  • Diskominfo Jateng
  • Diskominfo Jatim
  • Diskominfo Jawa Barat
  • Diskominfo Jawa Tengah
  • Diskominfo Kal-Tim
  • Diskominfo karang anyar
  • Diskominfo Kota Bandung
  • Diskominfo kota Tual
  • Diskominfo Lampung
  • Diskominfo Lampung Selatan
  • Diskominfo Lampung Timur
  • Diskominfo Lamsel
  • Diskominfo Malang
  • Diskominfo Maluku Tenggara
  • Diskominfo Muara dua
  • Diskominfo oku
  • Diskominfo Oku Selatan
  • Diskominfo Pasuruan
  • Diskominfo Pati
  • Diskominfo pesisir barat
  • Diskominfo Purwakarta
  • Diskominfo pusat
  • Diskominfo Semarang
  • Diskominfo Sukabumi
  • Diskominfo Sulawesi Selatan
  • Diskominfo SulSel
  • Diskominfo Surabaya
  • Diskominfo waykanan
  • Diskominfo Yogyakarta
  • Education
  • ekonomi
  • Festiv
  • Festival
  • FinTech
  • Forex education
  • Forex Trading
  • Hiburan
  • Hukum
  • Infratruktur
  • Inovasi
  • Internasional
  • IT Vacancies
  • IT Образование
  • iwo indonesia
  • Keagamaan
  • kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kominfo Sumenep
  • Kominfo waykanan
  • Komunitas
  • Korupsi
  • Kriminal
  • krippa
  • Kuliner
  • Lakalantas
  • Lalu Lintas
  • Legislatif
  • Lingkungan Hidup
  • Musibah
  • Musik
  • Musrenbang
  • Nadional
  • Narkotika
  • Nasional
  • NLP Algorithms
  • NLP software
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pameran
  • Parawisata
  • Payday Loans
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengamanan
  • Perang
  • Perdagangan
  • Perikanan
  • Peristiwa
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Perustiwa
  • Peternakan
  • Politik
  • Polri
  • Prokopim Pemkot Bandung
  • Sains
  • Sejarah
  • Sembako
  • Seni Budaya
  • Sober living
  • Software development
  • Sosial
  • Tanpa Kategori
  • Teknologi
  • test
  • TNI
  • TNI/POLRI
  • Tokoh Nasional
  • Tradisi
  • Transfortasi
  • Trasfortasi
  • UMKM
  • UMKM
  • Umum
  • uncategorized
  • попа
  • Финтех
  • Форекс брокеры
  • Форекс Брокеры
  • Форекс обучение
  • Форекс Обучение

Statistik Pengunjung

1167444
Users Today : 1951
Users Yesterday : 1254
Total Users : 1167444
Views Today : 3363
Total views : 5449009
  • Redaksi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • privacy policy
  • Kontak Kami

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Nusantara
  • Sains

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist