Bank BRI unit Paguyaman eternitynews.co.id-di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian, Polres Boalemo.
Karsum Abas nasabah Bank BRI unit Paguyaman menjadi korban pembobolan sejumlah uang 200 jt rupiah miliknya, yang tersimpan dalam rekening BRI di bank BRI unit Paguyaman,
kasus ini sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Boalemo pada hari Kamis tanggal 15 agustus 2024.
merasa kecewa dengan Bank BRI unit Paguyaman yang ada di Kabupaten Boalemo, Karsum setelah di wawancarai oleh eternitynews.co.id-emo menyampaikan seakan saya merasa tidak percaya dengan uang saya 200 juta bisa hilang yang tersimpan di salah satu bank terkemuka di seluruh Indonesia BRI,
pada saat yang sama Karsum abas menjelaskan, uang saya tersimpan dalam rekening BRI di ambil melalui penarikan buku rekening,
Karsum menambahkan keterangannya, sedangkan buku rekening saya ada sama saya dan jumlah uang dalam buku rekening saya tetap masih berjumlah 200 juta.
Ungkapnya lagi karsum menambahkan, setelah saya mendatangi Bank BRi unit Paguyaman untuk mengecek uang saya di rekening Bank BRI unit Paguyaman, ternyata uang saya 200 juta rupiah sudah tida ada lagi di rekening pribadi saya,
dalam keterangannya, ada kejanggalan tanda tangan yang ada dalam lembaran bukti penarikan dengan tanda tangan saya sendiri, dan saya berani bersumpah itu bukan tanda tangan saya, dan saya belum pernah menarik uang saya di rekening biar cuma satu senpun, ungkapnya.
Karsum Abas seorang ibu rumah tangga yang sudah berusia sekitar 68 tahun, sebagai ibu rumah tangga dalam keluarganya, bertempat di Kecamatan Paguyaman Desa Bongo nol Kabupaten Boalemo dangan mata pencaharian sehari-hari sebagai petani jagung bersama keluarganya, dari hasil jagung yang di kumpulkan sampai mencapai 200 juta rupiah itu maka di simpan oleh Karsum di salah satu bank yang ada di Kecamatan Paguyaman,
yaitu Bank BRI unit Paguyaman pada tanggal 9 Oktober 2020.
Karsum selaku korban pencurian uang simpanannya yang ada di Bank BRI unit Paguyaman, berharap kepada pihak aparat Kepolisian Polres Boalemo, khusunya penyidik Polres Boalemo bisa secepatnya mengungkap pelaku pembobolan uang nasabah sebesar 200 juta rupiah atas nama Karsum Abas di BANK BRI unit Paguyaman, di Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo.
Dalam akhir penyampainnya Karsum minta BANK BRI unit Paguyaman dan BANK BRI Cabang Limboto, di Limboto, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo bertanggung jawab atas kejadian ini, dan Karsum berharap pihak BANK BRI dapat mengembalikan uangnya yang hilang di Bank BRI unit Paguyaman, kalau tidak di kembalikan ini akan merusak kepercayaan nasabah Bank BRI, yang sudah tidak mau lagi menyimpan uang mereka di Bank BRI, ungkap karsum sedikit mengancam.
Awak Media Eternitynews datangi Bank BRI unit Paguyaman untuk menemui langsung Kepala Bank BRI unit Paguyaman Subhan Abdul Azis guna di mintai keterangannya, namun Subhan enggan memberikan keterangan yang pasti. Subhan hanya bisa memberikan keterangan yang singkat kepada awak media, kami BRI unit Paguyaman belum bisa memberikan keterangan yang pasti atas kejadian ini dan kami sudah menyerahkan kasus ini ke pihak cabang BRI Limboto, bagian auditor, dan kejadian yang menimpa Bank BRI unit Paguyaman ini sudah di tangani langsung oleh Kepolisian Polres Boalemo, ungkap Subhan. Eternity News (Nisbar Lamusu) Kabiro Boalemo.