Kepada Yth.
Rekan Wartawan Media Massa Cetak/ Elektronik dan Online
Di Tempat
Satuan Tugas Anti Rentenir Kota Bandung melalui Ketua hariannya Saji Sonjaya menjadi satu-satunya yang mewakili kota Bandung mendapat penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Penghargaan tanda jasa tersebut diserahkan di Dining Hall Jakabaring Sport City Palembang pada tanggal 5 September 2024.
Tanda Jasa ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia kepada aparat Pembina baik di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah maupun pejabat pembina dari instansi terkait baik pusat maupun pejabat pemerintah daerah.

Tokoh Gerakan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang telah berperan aktif dalam pengembangan koperasi dan usaha kecil dan menengah di wilayah kerja masing-masing.
Disampaikan oleh Saji “Penghargaan tanda jasa ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat yaitu Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia kepada Pemerintahan Kota Bandung sekaligus menjadi motivasi bagi Tim Satuan Tugas Anti Rentenir Kota Bandung untuk menebar manfaat membantu masyarakat khususnya masyarakat kota Bandung yang terjerat rentenir, Pinjaman online illegal bahkan judi online sesuai dengan Visi Satuan Tugas Anti Rentenir yaitu Mewujudkan Kota Bandung Bersih Rentenir”.
Atas penghargaan ini, Saji Sonjaya juga menyampaikan terima kasihnya. Secara khusus dan mendedikasikan penghargaan ini untuk seluruh warga kota Bandung yang terus berkomitmen berperan aktif dalam meminimalisir rentenir di kota Bandung juga didedikasikan untuk pelaku gerakan Koperasi dan UMKM di Kota Bandung, dan pernghargaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi Pemberdayaan Koperasi dan UMKM telah dilakukan di Kota Bandung.
Satuan Tugas Anti Rentenir pada periode Januari 2018 s.d Juli 2024 telah menerima pengaduan sebanyak 15.723 yang didominasi oleh pengaduan korban pinjaman online ilegal, dengan berbagai latar belakang pinjaman, modal usaha masih mendominasi sebanyak 40% menjadi latar belakang para pengadu meminjam ke rentenir .
Tidak berhenti disitu Satuan Tugas Anti Rentenir pun turut berperan aktif bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung serta seluruh stakeholder untuk terus mendorong mewujudkan Bandung bersih rentenir salahsatunya melalui program Kampung Bersih Rentenir yang saat ini Kampung Bersih Rentenir baru terbentuk di 6 kecamatan di Kota Bandung. Kedepannya Satuan Tugas Anti Rentenir berharap ada penguatan melalui lahirnya Peraturan walikota tentang Pencegan dan Penanganan Korban Rentenir, digitalisasi pengaduan korban rentenir dan terbentuknya Kampung Bersih Rentenir disetiap kecamatan di Kota Bandung.
“Sekali lagi tanda jasa ini bukan tujuan, namun dengan tanda jasa ini semoga menjadi penyemangat kita Bersama untuk menularkan kebaikan dan kebermanfaatan kepada yang lain serta berdampak positif bagi koperasi dan UKM di Kota Bandung untuk bisa terus maju berkembang dan sejahtera masyarakatnya serta terbebas dari jeratan rentenir, Pinjaman online Ilegal dan judi online” Pungkas Saji
SAJI SONJAYA
Ketua Harian Satuan Tugas Anti Rentenir
———————————————————————————————
CP : Eko (08112131020)






Users Today : 2082
Users Yesterday : 1254
Total Users : 1167575
Views Today : 3855
Total views : 5449501