Jambi,eternitynews.co.id- Warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi keluhkan kegiatan (PETI) Pertambangan Tanpa Izin yang keberadaanya di seputaran Muara dan Sungai Kumpeh juga di Area sungai Kumpeh Suwak Kandis.
Hal ini diungkapkan Yanto warga Kelurahan Tanjung, Swak Kandis Kumpeh Ilir.
Selain itu, Yanto juga sudah melaporkan kegiatan PETI ini melalui lapor mas wapres, ungkapnya.
Dalam surat laporan Yanto, dituangkan kegiatan ini merupakan kegiatan Ilegal yang mengakibatkan kerusakan tatanan alam sungai Jambi, dan berdampak terhadap lingkungan.
Dalam laporanya, Yanto juga mengatakan, pihak APH Muaro Jambi selama ini terkesan tutup mata atas laporan masyarakat, dan APH tidak pernah menindak lanjuti dari laporan, kata Yanto.
Kini warga yang rumah kediamannya, yang keberadaan dipinggiran sungai semakin resah dengan kegiatan PETI ini, melalui laporan Mas Wapres, Yanto berharap pihak APH di wilayah hukum Provinsi Jambi bisa segera mengambil tindakan, demi masyarakat dan lingkungan, tutup Yanto.
Ardani Zaidan