Pesisir Barat//eternitynews.co.id//-
Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke setiap desa sering kali di salahgunakan oleh Oknum peratin/kepala desa, seperti yang terjadi di pekon Tanjung raya, kecamatan pesisir selatan kabupaten pesisir Barat, provinsi Lampung, yang diduga mempiktifkan fisik dan menilap dana desa hanya untuk memperkaya diri sendiri, Kamis (12/12/2024)
Dari data yang terhimpun oleh media ini, ditahun 2024 ada laporan SPJ Pembuatan Jambanisasi yang menelan dana sebesar Rp 62.315.200 (Enam puluh dua juta tigaratus lima belas ribu dua ratus rupiah ), dan di tahun 2023 ada laporan SPJ (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa )
Rp 245.000.000 (dua ratus empat puluh lima juta rupiah)
Untuk mendapatkan keterangan yang akurat, Tim awak media ini mendatangi kantor kepala desa untuk mengkonfirmasi langsung kepada peratin Pekon tanjung raya (Muhidin), tetapi sangat disayangkan peratin tidak ada dikantor di karnakan ada pekerjaan diluar
Melalui pesan WhatsApp peratin Muhidin mengarahkan tim media ini untuk konfirmasi dengan aparat pekon dan pemangku pekon, yang ada di kantor pekon tanjung raya
Setelah Tim menginvestigasi langsung kepada aparatur pekon dan pemangku terkait data SPJ pembuatan jambanisasi (MCK) di 2024, aparatur menjawab” tidak ada pembangunan jambanisasi di tahun 2024, dan terkait ada penganggaran Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ) menghabiskan dana
Rp 245.000.000 (dua ratus empat puluh lima juta rupiah), kamipun tidak mengetahui ” ucap pemangku dan aparatur pekon
Tokoh masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum (APH), agar dapat turun langsung meng audit pekerjaan pemerintahan Pekon tanjung raya
Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini sudah mencoba mengkonfirmasi peratin Pekon tanjung raya (Muhidin) via WhatsApp, tetapi tidak bisa Dikarnakan W@ awak media ini di blokir
(Hendri B)