KOTA SUKABUMI, ETERNITYNEWS.co.id –Pemerintah Kota Sukabumi bersama TNI dan Polri memulai operasi gabungan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL). Yang berjualan di tujuh lokasi pada hari Sabtu, 12 Februari 2022. Adapun tujuh lokasi yang di tertibkan atau di kosongkan dari para PKL adalah Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat. Dan Kanopi A, Pasar/Porpakis, Pasar Wetan, Gang Arab dan Jalan Kapten Harun Kabir.
Wali Kota, Achmad Fahmi, yang memantau jalannya operasi penertiban tersebut. Bersama Kapolres Sukabumi Kota dan Dandim 0607, menerangkan operasi bisa berjalan lancar. Karena sebelumnya telah di lakukan berbagai tahapan sosialisasi hingga penerbitan surat peringatan kepada para PKL untuk segera menempati Pasar Pelita.
Di jelaskan pula bahwa penertiban yang di targetkan rampung dalam jangka waktu 10 hari ke depan, akan di ikuti dengan penataan kawasan. Wali Kota, juga menerangkan bahwa akses masuk ke Pasar Pelita akan melalui Jalan Perniagaan. Sehingga dalam proses penertiban di dahulukan untuk di kosongkan.
Ratusan Personil Gabungan Di turunkan Dalam Penertiban
Polres Sukabumi Kota menurunkan 125 personil dalam operasi gabungan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di tujuh lokasi. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, menerangkan bahwa hal ini sesuai dengan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Dan bentuk dukungan pihaknya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi.
Pada pelaksanaan operasi gabungan ini di bentuk puengan melibatkan aparat gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Dinas Satpol PP dan Damkar, serta Kodim 0607. Total personil gabungan yang di terjunkan dalam operasi ini sebanyak 391 personil.
Asep S.M.