KBB, ETERNITYNEWS.co.id – Anah (62 th), warga kampung Celak Kidul RT 03 RW.8 Desa Celak kecamatan Gununghalu. Dengan teganya menganiaya Suami, anak dan cucunya, mengakibatkan suami pelaku, Pandi(63th) meninggal dunia. Sedangkan Siti Saidah ( 25 th) dan Nazar (9bulan) mengalami luka parah dan kini menjalani perawatan di RS Dustira.
Berdasarkan informasi yang di peroleh menyebutkan,jika peristiwa itu terjadi pada ,Senin (7/3).
Sekitar pukul 00,30 terdengar adanya teriakan dari rumah korban dan warga sekitar mendatangi sumber suara tersebut. Di dapati Pandi sudah bersimbah darah di kamarnya. Sedangkan di ruangan lain, Siti Saidah yang sedang menggendong Nazar dengan kondisi yang sama.
Hal itu menyebabkan pelaku panik. Sehingga ia berusaha mengakhiri hidupnya. Dengan cara memegang kabel listrik, namun hal itu bisa di cegah warga.
Polsek gununghalu bersama pores Cimahi yang mendatangi tempat kejadian, langsung mengamankan pelaku. Dan membawa korban meninggal dunia untuk di autopsi ke RS Sartika Assallamuallaikum sementara korban luka di bawa ke RS Dustira.
Menurut Kapolsek Gununghalu, AKP Wasiman, SH. Yang di hubungi melalui ponselnya, membenarkan bahwa telah terjadi pembunuhan di desa celak. Namun terkait motif pelaku, menurutnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian .
(Lasmana & Dodi)