BANDUNG, ETERNITYNEWS.co.id –Kawasan Kalipah Apo bagi warga Kota Bandung, brand yang sampai adalah deretan kawasan pertokoan yang selalu ramai.
Tidak jauh dari Jalan Kalipah Apo ada sebuah gang kecil. Tinggal seorang Ibu usia 50 tahunan, Ibu Tati Mulyati namanya, dan rumahnya tidak jauh dari anak sungai.
Untuk kehidupan kesehariannya Tati Mulyati berjualan di warung kecilnya, “Cekap Pak kanggo nyalira mah” ujar Tati Mulyati.
Untuk merubah dan meningkatkan usahanya, Tati meminjam modal ke rentenir, dengan sertifikat rumah kecilnya yang di jadikan jaminan.
Apa di kata, pinjaman yang Tati lakukan dengan bunga yang tidak wajar. Sehingga mengalami penurunan karena yang di bayar hanya bunganya saja tanpa mengurangi pokok. Akhirnya Tati tidak bisa membayar cicilan, bunga terus membengkak, malu di tagih.
Kawasan rumah nya berderet/bedengan dan gang kecil. Yang tidak bisa di lalui 2 sepeda motor tentu, “irama tagihan” oleh seorang Tante menjadi terdengar kemana mana.
Dari aduannya, Pemerintahan Kota Bandung melalui Satgas Antirenternir melakukan langkah langkah yaitu; Verifikasi data, Mediasi. Dan advokasi langsung bertemu dengan rentenirnya sehingga sertifikat bisa di ambil kembali.
Pelaku rentenirnya sendiri karena mengatasnamakan koperasi, kita bina agar menjadi koperasi yang benar. Dan ruh-ruh koperasi juga jatidiri koperasi bisa di terapkan.
Di harapkanTati Tati lain yang mengadu ke Satgas Anti Rentenir cukup banyak, pesannya adalah “MARI BERKOPERASI JAUHI RENTENIR”.
Red.