MAJALENGKA, ETERNITYNEWS.co.id – Sesosok mayat laki-laki di temukan tergeletak yang tak jauh dari rumah warga. Di Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022)
Mayat yang di perkirakan berusia sekitar 68 tahun itu, pertama kali di temukan seorang petani saat hendak pergi ke kebun. Ketika ditemukan, mayat dalam keadaan terlentang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan Kapolres Majalengka Polda Jabar. Dalam menangani kasus penemuan sesosok mayat lansia.
Setelah memastikan mayat, kemudian saksi bernama Jamhari melaporkan ke warga lain yang di teruskan ke pihak Polisi. Mendengar kabar tersebut, warga mulai berdatangan untuk melihat langsung.
Kapolres Majalengka Polda Jabar , AKBP Edwin Affandi mengatakan. Identitas mayat tersebut di ketahui bernama Darpi yang kesehariannya seorang pedagang.
“Korban sendiri tercatat warga Dusun Pasir Endah, Rt 01/01, Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka,” katanya.
Menurut kapolsek, berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa sebelum di temukan meninggal dunia. Korban sempat berpamitan untuk mencari buah belimbing.
Korban pamit pada Jumat 20 Mei 2022, kemarin sekitar pukul 18.00 WIB di pekarangan yang berjarak 200 meter dari rumahnya.
“Namun, pada hari ini Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban di temukan dalam keadaan tergeletak di tanah dengan posisi korban terlentang dan di nyatakan sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan tim medis Puskesmas dan Inafis Polres Majalengka, AKP Edy menegaskan. Bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Untuk dugaan sementara, penyebab kematiannya, korban di duga terpeleset dan jatuh. Terlebih menurut keterangan pihak keluarga, korban mempunyai riwayat sakit darah tinggi (Hipertensi).
“Saat ini, jenazah sudah di serahkan ke pihak kelurga untuk di kebumikan. Sedangkan pihak keluarga sendiri sudah menerimanya dan tidak mau di lakukan otopsi,” jelasnya.
Jeje J
Sumber: Bid Humas Polda Jabar.