Kamis, Mei 22, 2025
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
Eternity News
No Result
View All Result

Kegiatan Studi Visit ke Rumah Restorative Justice

admin by admin
Juli 24, 2022
in Hukum
184.2k 13.9k
Home Hukum
990.4k
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke TwitterTelegram

Sukabumi, Jawa Barat, ETERNITYNEWS.co.id – Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) mengadakan kegiatan Studi Visit ke Rumah Restorative Justice. Yang beralamat di Kp.Cibalung Desa Telaga Kec. Caringin Kab Sukabumi Jawa Barat pada hari Sabtu tanggal 23 /07/2022.

Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum merupakan perkumpulan atau komunitas. Yang di dirikan secara mandiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya pada tanggal 28 Oktober 2021. Dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum.

Audy, selaku Ketua Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum mengatakan bahwa kegiatan studi visit ke Rumah Restorative Justice. Yang berada di Kabupaten Sukabumi ini, merupakan kegiatan studi visit yang kedua. Dengan tujuan agar mahasiswa dapat mengenal Rumah Restorative Justice Sukabumi sekaligus sebagai ajang untuk mempererat persaudaraan dan silaturahmi antara mahasiswa. Dalam Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum setelah menyelesaikan ujian akhir semester di kampus.

Dr. Rahman Amin, S.H., M.H., selaku Pembina Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum, menyatakan bahwa. Melalui kegiatan studi visit ke Rumah Restorative Justice ini mahasiswa dapat mengetahui dan memahami fungsi dari Rumah Restorative Justice. Yang secara khusus di bentuk oleh lembaga Kejaksaan sebagai tempat yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat. Untuk menyelesaikan perkara pidana yang sedang di alaminnya melalui pendekatan secara kekeluargaan antara pelaku dan korban.

Melalui kegiatan studi visit ini mahasiswa secara langsung turun ke lapangan dan berkomunikasi dengan Jaksa yang ada di Rumah Restorative Justice. Sehingga mahasiswa dapat menggali lebih dalam hakikat Rumah Restorative Justice sebagai salah satu sarana untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Dengan memperhatikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kearifan lokal masyarakat Indonesia.

Pada kesempatan studi visit ini, mahasiswa mendapatkan materi dari Bapak Alfian, S.H., M.H., yang merupakan Jaksa pada Kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi. Sekaligus sebagai Jaksa yang bertugas di Rumah Restorative Justice Sukabumi, yang menyampaikan materi sejarah terbentuknya Rumah Restorative Justice. Yang berada di Kabupaten Sukabumi ini yang di resmi di launching pada tanggal 16 Maret 2022.

Lebih lanjut, Bapak Alfian, S.H., M.H., mengatakan bahwa restorative justice merupakan prinsip penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan. Yang lebih menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula kondisi korban daripada menuntut penjatuhan hukuman di pengadilan. Di mana saat ini restorative justice sudah di terapkan oleh instansi penegak hukum di Indonesia baik oleh Mahakamah Agung. Beserta Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyelesaikan perkara tanpa melalui proses persidangan di pengadilan.

Khususnya di Kejaksaan, adapun dasar hukum restorative justice. Di atur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dalam penerapannya di Rumah Restorative Justice Sukabumi ini. Tidak semua perkara dapat di selesaikan melalui restorative justice, namun ada pembatasan atau persyaratan. Yaitu terhadap perkara ringan dengan ancaman hukuman di bawah 5 (lima) tahun dan dengan 2 (dua) juta rupiah. Sehingga masyarakat yang terlibat dalam perkara yang berat, maka tidak bisa di selesaikan di Rumah Restorative Justice Sukabumi ini.

Adapun bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan restorative justice, bahwa hasil kesepakatan perdamaian. Antara pelaku dan korban pada Rumah Restorative Justice ini kemudian di laporkan oleh Jaksa. Pada Kejaksaan Negeri Sukabumi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan. Dan apabila telah di setujui maka perkara tersebut kemudian di hentikan pentuntutannya dan tidak di limpahkan ke pengadilan. Sehingga keberadaan Rumah Restorative Justice ini dapat memberikan keadilan bagi para masyarakat tanpa harus menyelesaikan perkaranya di pengadilan.

Sebagai penutup, Bapak Alfian, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum. Yang telah mengadakan kegiatan studi visit ke Rumah Restorative Justice Sukabumi. Semoga materi yang telah di sampaikan dapat bermanfaat bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studi dan masa depannya kelak. (Damri)

Previous Post

EMPAT PEMAIN JALANI DEBUT, INI STARTER PERSIB KONTRA BHAYANGKARA FC

Next Post

Turnamen Futsal, Ajang Olahraga dan Silaturahmi

Next Post
Turnamen Futsal, Ajang Olahraga dan Silaturahmi

Turnamen Futsal, Ajang Olahraga dan Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    139247 shares
    Share 55699 Tweet 34812
  • Oknum peratin pekon tanjung raya kabupaten pesisir Barat diduga korupsi dan mempiktifkan Anggaran dana desa 2023 – 2024

    138998 shares
    Share 55599 Tweet 34750
  • “Terbakar Api Cemburu, Warga Asal Jakarta Suku Tionghoa Tikam Korban Dengan Pisau Di Ciduk Polsek Bangko

    138913 shares
    Share 55565 Tweet 34728
  • Kata-kata Bijak Petani Sukses, Bikin Paham Arti Kehidupan

    138867 shares
    Share 55547 Tweet 34717
  • Terindikasi Kuat Pungli study tour di SMAN 1 Haurgeulis

    138828 shares
    Share 55531 Tweet 34707
Eternity News

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • Algorithms and Architectures for Parallel Processing
  • Asuransi
  • Bencana Alam
  • Bitcoin News
  • Bitcoin Trading
  • black
  • Bookkeeping
  • Budaya
  • casino
  • Chatbot News
  • Citaru Harum
  • Citarum Harum
  • Crypto News
  • Cryptocurrency exchange
  • Cryptocurrency News
  • Demokrasi
  • Desa digital
  • Destinasi Wisata
  • Diskominfo Bali
  • Diskominfo Bangkalan
  • Diskominfo Banten
  • Diskominfo banyuwangi
  • Diskominfo Baturaja
  • Diskominfo Demak
  • Diskominfo Denpasar Bali
  • Diskominfo Empat Lawang
  • Diskominfo Gowa
  • Diskominfo Indramayu
  • Diskominfo Jakarta
  • Diskominfo Jateng
  • Diskominfo Jatim
  • Diskominfo Jawa Barat
  • Diskominfo Jawa Tengah
  • Diskominfo Kal-Tim
  • Diskominfo karang anyar
  • Diskominfo Kota Bandung
  • Diskominfo kota Tual
  • Diskominfo Lamsel
  • Diskominfo Maluku Tenggara
  • Diskominfo Muara dua
  • Diskominfo oku
  • Diskominfo Pasuruan
  • Diskominfo Pati
  • Diskominfo pesisir barat
  • Diskominfo Purwakarta
  • Diskominfo Semarang
  • Diskominfo Sukabumi
  • Diskominfo Sulawesi Selatan
  • Diskominfo SulSel
  • Diskominfo waykanan
  • Education
  • ekonomi
  • Festiv
  • Festival
  • FinTech
  • Forex education
  • Forex Trading
  • Hiburan
  • Hukum
  • Infratruktur
  • Inovasi
  • Internasional
  • IT Vacancies
  • IT Образование
  • iwo indonesia
  • Keagamaan
  • kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kominfo waykanan
  • Komunitas
  • Korupsi
  • Kriminal
  • krippa
  • Kuliner
  • Lakalantas
  • Lalu Lintas
  • Legislatif
  • Lingkungan Hidup
  • Musibah
  • Musik
  • Musrenbang
  • Nadional
  • Narkotika
  • Nasional
  • NLP Algorithms
  • NLP software
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pameran
  • Parawisata
  • Payday Loans
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengamanan
  • Perang
  • Perdagangan
  • Perikanan
  • Peristiwa
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Perustiwa
  • Peternakan
  • Politik
  • Polri
  • Prokopim Pemkot Bandung
  • Sains
  • Sejarah
  • Sembako
  • Seni Budaya
  • Sober living
  • Software development
  • Sosial
  • Tanpa Kategori
  • Teknologi
  • test
  • TNI
  • TNI/POLRI
  • Tokoh Nasional
  • Tradisi
  • Transfortasi
  • Trasfortasi
  • UMKM
  • UMKM
  • Umum
  • uncategorized
  • попа
  • Финтех
  • Форекс брокеры
  • Форекс Брокеры
  • Форекс обучение
  • Форекс Обучение

Statistik Pengunjung

877237
Users Today : 156
Users Yesterday : 2485
Total Users : 877237
Views Today : 323
Total views : 4432276
  • Redaksi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • privacy policy
  • Kontak Kami

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Nusantara
  • Sains

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist