SATPOL PP, ETERNITYNEWS.co.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang hingga kni masih tinggi. Walaupun pihak Satpol PP berulangkali melakukan razia, tetapi peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai masih ada.
Setidaknya dalam razia yang di laksanakan pihak Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Sabtu (20/8/2022) puluhan ribu batang rokok berhasil di amankan.
Sekretaris Satpol PP Sumedang Deni Hanafiah mengatakan pada Sanbu (20/8/2022) Satpol PP dan Bea Cukai memfokuskan razia di 2 wilayah. Yaitu kecamatan Cisitu dan Sumedang Utara dengan menurunkan 2 tim yang berbeda.
“Hasil dari operasi tersebut berhasil di amanakan 87.580 batang rokok tanpa pita cukai dengan berbagai merk,” jelas Deni, Senin, 22 Agustus 2022.
Di katakan Deni, sebelum melakukan operasi pihaknya terlebih dahulu melakukan pemgumpulan bahan. Dan keterangan (pulbaket) sehingga operasi bisa tepat sasaran.
Lebih lanjut di katakan Deni pihak Safpol PP bekerjasama dengan kantor Bea Cukai Bandung juga. Akan terus melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Bagaimanapun juga peredara rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal ini sangat merugikam negara sehingga harua terus di betantas,” tambahnya. (*)
Lut Mustopa