Sumedang, eternitynews.co.id
Ketua Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kecamatan Paseh Ricky Zacharias Loebis mengatakan, pada masa tenang ini selama tiga hari Alat Peraga Kampanye ( APK ) yang terpasang di seluruh wilayah Kecamatan Paseh akan bersih, sesuai dengan peraturan bahwa di saat waktu pemilihan sudah tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye ( APK ) yang terpasang, jelas Ricky yang di dampingi Komisioner P2HM Osep Setiawan, Komisioner P3S Regina, juga Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Paseh Asep Ramdani, S.Sos pada Sabtu, ( 10/02/2024 kl) di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Paseh dalam acara Press Release tentang Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024.
Ricky menjelaskan lebih lanjut, dalam pengawasan masa tenang, kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak berwenang untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye ( APK ). ” Sudah kita akui bersama, bahwa partai politik peserta pemilu hanya bisa memasang APK saja,” ujar Ricky.
Masa tenang bisa di katakan juga masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye, jadi tidak boleh lagi ada aktivitas politik oleh peserta pemilu, pungkasnya*(asgun)