Selasa, Mei 20, 2025
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
Eternity News
No Result
View All Result

Tahapan Pemilu 2024 Memasuki Masa Tenang Apa Saja Hal Yang Tidak Boleh

admin by admin
Februari 10, 2024
in Demokrasi
192.1k 5.9k
Home Demokrasi
990.4k
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke TwitterTelegram

Indramayu – Eternity news.co.id. Tahapan kampanya hari ini tepat pukul 00:00 wib 11-12-13 pebruari akan memasuki masa tenang, artinya peserta pemilu beserta tim suksesnya tidak boleh lagi melakukan kampanye dalam bentuk apa pun.

Berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana terakhir kali diubah dengan undang-undang nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang.
1. Pasal 1 angka 36″ masa tenang tidak boleh melakukan aktivitas kampanye pemilu.
2. Pasal 278 ayat (1)” masa tenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 276 berlangsung selama (3) hari sebelum hari pemungutan suara.
3. Pasal 278 ayat (2)” selama masa tenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 276, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu presiden dan wakil presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk :
a. Tidak menggunakan hak pilihnya;
b. Memilih pasangan calon;
c. Memilih partai politik peserta pemilu tertentu;
d. Memilih calon anggota DPR, DPRD propinsi, dan DPRD kabupaten/kota tertentu;
e. Memilih calon anggota DPD tertentu;

Dalam surat imbauan tersebut, Bawaslu mengimbau kepada seluruh pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu atau team sukses capres-cawapres, calon legislatif anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota se indonesia, serta tim kampanye pasangan calon presiden, untuk mematuhi peraturan masa tenang Pemilu.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023, Masa Tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Selama Masa Tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

“Bawaslu juga mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk segera melakukan penertiban/menurunkan Alat Peraga Kampanye secara mandiri sebelum dimulainya masa tenang dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi kampanye pada masa tenang,” bunyi imbauan tersebut.

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Berdasarkan PKPU Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu.
(Opik kumis)

Tags: Diskominfo Kabupaten Indramayu
Previous Post

Diduga kuat oknum kepala sekolah:SD.N.01-Adijaya-kecamatan-Negara.Batin.Murk up Dana Bantuan Operasional sekolah ( BOS) Tahun:/.2022./.2023

Next Post

Polres Rokan Hilir”Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu ke 6 Kecamatan Yang Ada Di Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024

Next Post
Polres Rokan Hilir”Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu ke 6 Kecamatan Yang Ada Di Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024

Polres Rokan Hilir"Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu ke 6 Kecamatan Yang Ada Di Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    139247 shares
    Share 55699 Tweet 34812
  • Oknum peratin pekon tanjung raya kabupaten pesisir Barat diduga korupsi dan mempiktifkan Anggaran dana desa 2023 – 2024

    138998 shares
    Share 55599 Tweet 34750
  • “Terbakar Api Cemburu, Warga Asal Jakarta Suku Tionghoa Tikam Korban Dengan Pisau Di Ciduk Polsek Bangko

    138913 shares
    Share 55565 Tweet 34728
  • Kata-kata Bijak Petani Sukses, Bikin Paham Arti Kehidupan

    138866 shares
    Share 55546 Tweet 34717
  • Terindikasi Kuat Pungli study tour di SMAN 1 Haurgeulis

    138828 shares
    Share 55531 Tweet 34707
Eternity News

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • Algorithms and Architectures for Parallel Processing
  • Asuransi
  • Bencana Alam
  • Bitcoin News
  • Bitcoin Trading
  • black
  • Bookkeeping
  • Budaya
  • casino
  • Chatbot News
  • Citaru Harum
  • Citarum Harum
  • Crypto News
  • Cryptocurrency exchange
  • Cryptocurrency News
  • Demokrasi
  • Desa digital
  • Destinasi Wisata
  • Diskominfo Bali
  • Diskominfo Bangkalan
  • Diskominfo Banten
  • Diskominfo banyuwangi
  • Diskominfo Baturaja
  • Diskominfo Demak
  • Diskominfo Denpasar Bali
  • Diskominfo Empat Lawang
  • Diskominfo Gowa
  • Diskominfo Indramayu
  • Diskominfo Jakarta
  • Diskominfo Jateng
  • Diskominfo Jatim
  • Diskominfo Jawa Barat
  • Diskominfo Jawa Tengah
  • Diskominfo Kal-Tim
  • Diskominfo karang anyar
  • Diskominfo Kota Bandung
  • Diskominfo kota Tual
  • Diskominfo Lamsel
  • Diskominfo Maluku Tenggara
  • Diskominfo Muara dua
  • Diskominfo oku
  • Diskominfo Pasuruan
  • Diskominfo Pati
  • Diskominfo pesisir barat
  • Diskominfo Purwakarta
  • Diskominfo Semarang
  • Diskominfo Sukabumi
  • Diskominfo Sulawesi Selatan
  • Diskominfo SulSel
  • Diskominfo waykanan
  • Education
  • ekonomi
  • Festiv
  • Festival
  • FinTech
  • Forex education
  • Forex Trading
  • Hiburan
  • Hukum
  • Infratruktur
  • Inovasi
  • Internasional
  • IT Vacancies
  • IT Образование
  • iwo indonesia
  • Keagamaan
  • kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kominfo waykanan
  • Komunitas
  • Korupsi
  • Kriminal
  • krippa
  • Kuliner
  • Lakalantas
  • Lalu Lintas
  • Legislatif
  • Lingkungan Hidup
  • Musibah
  • Musik
  • Musrenbang
  • Nadional
  • Narkotika
  • Nasional
  • NLP Algorithms
  • NLP software
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pameran
  • Parawisata
  • Payday Loans
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengamanan
  • Perang
  • Perdagangan
  • Perikanan
  • Peristiwa
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Perustiwa
  • Peternakan
  • Politik
  • Polri
  • Prokopim Pemkot Bandung
  • Sains
  • Sejarah
  • Sembako
  • Seni Budaya
  • Sober living
  • Software development
  • Sosial
  • Tanpa Kategori
  • Teknologi
  • test
  • TNI
  • TNI/POLRI
  • Tokoh Nasional
  • Tradisi
  • Transfortasi
  • Trasfortasi
  • UMKM
  • UMKM
  • Umum
  • uncategorized
  • попа
  • Финтех
  • Форекс Брокеры
  • Форекс брокеры
  • Форекс обучение
  • Форекс Обучение

Statistik Pengunjung

872232
Users Today : 1651
Users Yesterday : 1448
Total Users : 872232
Views Today : 11216
Total views : 4412473
  • Redaksi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • privacy policy
  • Kontak Kami

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Nusantara
  • Sains

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist