Selasa, Mei 20, 2025
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
Eternity News
No Result
View All Result

Ketua LP KPK Meminta Kepada Kepala Inspektorat Periksa Kepala Kampung Kayu Batu Yang Arogan

admin by admin
Februari 29, 2024
in Hukum
186.2k 11.9k
Home Hukum
990.6k
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke TwitterTelegram

 

Way kanan Lampung-enternitynews co.id – Arogansi kepala kampung Kayu Batu dalam mengendalikan jalannya pemerintahan kini mulai mendapatkan reaksi dari semua perangkat kampung yang di paksa diberhentikan secara sepihak hanya karena desakan dari tim pemenangannya saat pilkakakam beberapa bulan yang lalu.

Tgl 29 /2 /2024 Melalui pesan singkat media menghubungi kepala kampung Kayu Batu dan menanyakan perihal pemaksaan pemberhetian secara sepihak, jawaban kepala kampung mengatakan untuk sementara mereka belum berhenti dan saya masih ngantor. Pernyataan kepala kampung berbanding terbalik dengan keterangan aparatur kampung dan masyarakat Kayu Batu.

Semua aparatur pemerintah kampung Kayu Batu mengeluhkan perlakuan kepala kampung yang baru Salmun Ansori, dengan perbuatan dan pribahasa yang di keluarkan tidak mencerminkan seorang pemimpin, contohnya dia mengeluarkan kata-kata, berhenti kamu orang, ngapa kamu orang masih ngantor dasar tidak tau malu dan gila jabatan saya Raja di kampung ini.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat seorang kepala kampung harus bersikap adil dan bijaksana dalam bertindak, baik untuk pengangkatan maupun pemberhentian perangkat kampungnya.

Sementara itu di tempat terpisah Bakaruddin SH Sekertaris Inspektorat Kabupaten Waykanan mengatakan untuk memberhentikan perangkat kampung, harus memenuhi unsur sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung. Berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung, perangkat kampung itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri) dan pemberhentiannya tidak di paksa. “Sekarang, untuk memberhentikan perangkat kampung ini tidak mudah seperti pada saat masih jabatan periodisasi. Kepala Kampung memang boleh menghentikan perangkatnya, tapi tidak boleh sembarangan karena harus sesuai dengan ketentuan pasal 5 Permendagri Nomor 67 tahun 2017,” katanya.

Bahwa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pun Permendagri 67 Tahun 2017 menyatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Kampung merupakan kewenangan Kepala Kampung, namun demikian proses dan mekanismenya serta langkah langkahnya wajib mengikuti rambu rambu dan ketentuan yang telah di atur. Aturan itu dibuat untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak sehingga tidak diperkenankan setiap berganti pimpinan Kampung lalu serta merta melakukan pergantian sekendaknya tanpa melihat rambu rambu yang mengatur hal tersebut, jika masih dilanggar secara sengaja itu nama melawan hukum, akan ada konsekuensinya.

Sementara itu kadus dusun 1, 2 dan seluruh perangkat kampung menuturkan pemaksaan pemberhentian bermula dari semua aparatur di suruh kumpul dirumah kepala kampung dan di paksa menandatangani surat pemberhentian dengan alasan yang tidak jelas, namun mereka tidak mau, kemudian kepala kampung mengeluarkan surat Sp 1 dan Sp 2 sedangkan kepala kampung Kayu Batu Salmun Ansori tidak pernah lagi masuk kantor.

Ditempat yang sama Debi dan rekan-rekannya sebagai Kaur merasa sangat dirugikan karena perlakuan dan arogansi kepala kampung Kayu Batu yang memaksa semua perangkatnya berhenti secara sepihak, dengan mengeluarkan SP 1 dan Sp 2 tanpa alasan yang jelas, sedangkan kami bekerja sesuai aturan, dan lebih parahnya lagi semua alat-alat kantor seperti laptop dan komputer di ambil kepala kampung dan di simpan di rumahnya agar kami tidak bisa bekerja. ” Kami sama sekali tidak tau kenapa Kepala kampung memaksa Kami berhentikan sedangkan kami selalu aktif di kantor dan malahan kepala kampung itu sendiri tidak pernah ngantor lagi,” ujar Debi.

Ditempat terpisah Gunawan Kadus dusun 1 Kayu Batu juga mempertegas menanyakan kepada Kepala kampung terkait pemaksaan pemberhentian mereka, Salmun Ansori menjawab bahwa ini desakan dari Tim sukses pada saat pilkakakam yang lalu, ungkap Gunawan.

Selain itu juga kepala kampung kayu batu tidak bisa menjadi pemimpin yang baik, sebagai contoh setiap ada persoalan di masyarakat dia tidak mampu menyelesaikannya baik permasalahan ringan ataupun berat dan kini kampung Kayu Batu menjadi rawan maling semenjak di pimpin Salmun Ansori.

Yang lebih parahnya lagi istri kepala kampung yang di kenal atau di panggil Bunda Romi juga ikut mengintimidasi, selain mengintimidasi, istri kepala kampung juga memberhentikan semua kader secara sepihak dan tidak pernah di panggil atau di kumpulkan, dan langsung di keluarkan dari group dan di gantikan dengan yang baru, dan mencerminkan seperti orang yang tidak berpendidikan sedangkan Romi bekerja di Puskesmas Gunung Labuhan yang baru saja di terima PPPK.

Ditempat terpisah ketua BPK kampung Kayu Batu membenarkan bahwa Salmun Ansori memeng jarang ngantor berbuat semena-mena terhadap perangkat kampung nya, sebagai contoh perangkat kampung di paksa menanda tangani surat pengunduran diri dan ketika mereka tidak mau dia langsung mengeluarkan surat Sp 1 dan Sp 2 tanpa dasar yang jelas.

Ahmad yusup kaperwil provinsi lampung / tim

Tags: dinas pendidikan lampungDisdik Kota Bandar LampungDiskominfo Kota Bandar LampungHumas Pemkot Bandar Lampung
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Meningkatkan Kehadiran Polri, Polisi Tingkatkan Patroli Strong Point Wiralodra

Next Post

Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

Next Post
Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    139247 shares
    Share 55699 Tweet 34812
  • Oknum peratin pekon tanjung raya kabupaten pesisir Barat diduga korupsi dan mempiktifkan Anggaran dana desa 2023 – 2024

    138998 shares
    Share 55599 Tweet 34750
  • “Terbakar Api Cemburu, Warga Asal Jakarta Suku Tionghoa Tikam Korban Dengan Pisau Di Ciduk Polsek Bangko

    138913 shares
    Share 55565 Tweet 34728
  • Kata-kata Bijak Petani Sukses, Bikin Paham Arti Kehidupan

    138867 shares
    Share 55547 Tweet 34717
  • Terindikasi Kuat Pungli study tour di SMAN 1 Haurgeulis

    138828 shares
    Share 55531 Tweet 34707
Eternity News

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • Algorithms and Architectures for Parallel Processing
  • Asuransi
  • Bencana Alam
  • Bitcoin News
  • Bitcoin Trading
  • black
  • Bookkeeping
  • Budaya
  • casino
  • Chatbot News
  • Citaru Harum
  • Citarum Harum
  • Crypto News
  • Cryptocurrency exchange
  • Cryptocurrency News
  • Demokrasi
  • Desa digital
  • Destinasi Wisata
  • Diskominfo Bali
  • Diskominfo Bangkalan
  • Diskominfo Banten
  • Diskominfo banyuwangi
  • Diskominfo Baturaja
  • Diskominfo Demak
  • Diskominfo Denpasar Bali
  • Diskominfo Empat Lawang
  • Diskominfo Gowa
  • Diskominfo Indramayu
  • Diskominfo Jakarta
  • Diskominfo Jateng
  • Diskominfo Jatim
  • Diskominfo Jawa Barat
  • Diskominfo Jawa Tengah
  • Diskominfo Kal-Tim
  • Diskominfo karang anyar
  • Diskominfo Kota Bandung
  • Diskominfo kota Tual
  • Diskominfo Lamsel
  • Diskominfo Maluku Tenggara
  • Diskominfo Muara dua
  • Diskominfo oku
  • Diskominfo Pasuruan
  • Diskominfo Pati
  • Diskominfo pesisir barat
  • Diskominfo Purwakarta
  • Diskominfo Semarang
  • Diskominfo Sukabumi
  • Diskominfo Sulawesi Selatan
  • Diskominfo SulSel
  • Diskominfo waykanan
  • Education
  • ekonomi
  • Festiv
  • Festival
  • FinTech
  • Forex education
  • Forex Trading
  • Hiburan
  • Hukum
  • Infratruktur
  • Inovasi
  • Internasional
  • IT Vacancies
  • IT Образование
  • iwo indonesia
  • Keagamaan
  • kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kominfo waykanan
  • Komunitas
  • Korupsi
  • Kriminal
  • krippa
  • Kuliner
  • Lakalantas
  • Lalu Lintas
  • Legislatif
  • Lingkungan Hidup
  • Musibah
  • Musik
  • Musrenbang
  • Nadional
  • Narkotika
  • Nasional
  • NLP Algorithms
  • NLP software
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pameran
  • Parawisata
  • Payday Loans
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengamanan
  • Perang
  • Perdagangan
  • Perikanan
  • Peristiwa
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Perustiwa
  • Peternakan
  • Politik
  • Polri
  • Prokopim Pemkot Bandung
  • Sains
  • Sejarah
  • Sembako
  • Seni Budaya
  • Sober living
  • Software development
  • Sosial
  • Tanpa Kategori
  • Teknologi
  • test
  • TNI
  • TNI/POLRI
  • Tokoh Nasional
  • Tradisi
  • Transfortasi
  • Trasfortasi
  • UMKM
  • UMKM
  • Umum
  • uncategorized
  • попа
  • Финтех
  • Форекс Брокеры
  • Форекс брокеры
  • Форекс обучение
  • Форекс Обучение

Statistik Pengunjung

873242
Users Today : 943
Users Yesterday : 1718
Total Users : 873242
Views Today : 4117
Total views : 4417377
  • Redaksi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • privacy policy
  • Kontak Kami

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Nusantara
  • Sains

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist