Selasa, Mei 20, 2025
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
Eternity News
No Result
View All Result

Pelarangan Penggunaan Klakson Telolet/Basuri: Langkah Demi Keselamatan di Jalan Raya

admin by admin
Maret 28, 2024
in Lalu Lintas
192.1k 5.9k
Home Lalu Lintas
990.4k
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke TwitterTelegram

Majalengka,eternitynews.co.id – Polres Majalengka Polda Jabar mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan klakson telolet atau basuri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Imbauan ini diberlakukan karena suara klakson tersebut dianggap mengganggu dan membahayakan lalu lintas.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai pelarangan penggunaan klakson telolet telah dilakukan di sejumlah tempat, termasuk di pusat-pusat perbelanjaan, terminal, dan tempat umum lainnya.

“Pelarangan ini dilakukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan para pengendara dan masyarakat Kabupaten Majalengka,” ungkap Kapolres, melalui Kasat Lantas AKP Mochammad Ali, S.H., M.M.

Disebutkan bahwa fenomena demam telolet telah menimbulkan kerumunan anak-anak di beberapa ruas jalan hanya untuk mendengarkan suara klakson tersebut. Hal ini berpotensi mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kemacetan yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

“Kami menilai bahwa hal itu sangat berbahaya, oleh karena itu, kami berharap masyarakat setempat dapat mematuhi peraturan ini demi menjaga keamanan lalu lintas,” tegas Kasat Lantas Polres Majalengka.

Aturan terkait penggunaan klakson telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pasal 69 dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa suara klakson yang diizinkan memiliki rentang antara 83 hingga 118 desibel. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

“Kami berharap imbauan ini dapat dipatuhi oleh semua pihak demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di Kabupaten Majalengka,” pungkas Kasat Lantas Polres Majalengka.

Dengan langkah ini, Polres Majalengka berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. Semua pihak diminta untuk mematuhi aturan demi kebaikan bersama.@Budi

Tags: Diskominfo Kabupaten MajalengkaHumas Pemkab MajalengkaKaporles Majalengka
Previous Post

Pemberhentian Sementara Kuwu Desa Anjatan Utara Sembari Menunggu Proses Peradilan

Next Post

Polres Toba menerima kunjungan Tim Audit kinerja Itwasda Polda Sumut

Next Post
Polres Toba menerima kunjungan Tim Audit kinerja Itwasda Polda Sumut

Polres Toba menerima kunjungan Tim Audit kinerja Itwasda Polda Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    139247 shares
    Share 55699 Tweet 34812
  • Oknum peratin pekon tanjung raya kabupaten pesisir Barat diduga korupsi dan mempiktifkan Anggaran dana desa 2023 – 2024

    138998 shares
    Share 55599 Tweet 34750
  • “Terbakar Api Cemburu, Warga Asal Jakarta Suku Tionghoa Tikam Korban Dengan Pisau Di Ciduk Polsek Bangko

    138913 shares
    Share 55565 Tweet 34728
  • Kata-kata Bijak Petani Sukses, Bikin Paham Arti Kehidupan

    138867 shares
    Share 55547 Tweet 34717
  • Terindikasi Kuat Pungli study tour di SMAN 1 Haurgeulis

    138828 shares
    Share 55531 Tweet 34707
Eternity News

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • Algorithms and Architectures for Parallel Processing
  • Asuransi
  • Bencana Alam
  • Bitcoin News
  • Bitcoin Trading
  • black
  • Bookkeeping
  • Budaya
  • casino
  • Chatbot News
  • Citaru Harum
  • Citarum Harum
  • Crypto News
  • Cryptocurrency exchange
  • Cryptocurrency News
  • Demokrasi
  • Desa digital
  • Destinasi Wisata
  • Diskominfo Bali
  • Diskominfo Bangkalan
  • Diskominfo Banten
  • Diskominfo banyuwangi
  • Diskominfo Baturaja
  • Diskominfo Demak
  • Diskominfo Denpasar Bali
  • Diskominfo Empat Lawang
  • Diskominfo Gowa
  • Diskominfo Indramayu
  • Diskominfo Jakarta
  • Diskominfo Jateng
  • Diskominfo Jatim
  • Diskominfo Jawa Barat
  • Diskominfo Jawa Tengah
  • Diskominfo Kal-Tim
  • Diskominfo karang anyar
  • Diskominfo Kota Bandung
  • Diskominfo kota Tual
  • Diskominfo Lamsel
  • Diskominfo Maluku Tenggara
  • Diskominfo Muara dua
  • Diskominfo oku
  • Diskominfo Pasuruan
  • Diskominfo Pati
  • Diskominfo pesisir barat
  • Diskominfo Purwakarta
  • Diskominfo Semarang
  • Diskominfo Sukabumi
  • Diskominfo Sulawesi Selatan
  • Diskominfo SulSel
  • Diskominfo waykanan
  • Education
  • ekonomi
  • Festiv
  • Festival
  • FinTech
  • Forex education
  • Forex Trading
  • Hiburan
  • Hukum
  • Infratruktur
  • Inovasi
  • Internasional
  • IT Vacancies
  • IT Образование
  • iwo indonesia
  • Keagamaan
  • kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kominfo waykanan
  • Komunitas
  • Korupsi
  • Kriminal
  • krippa
  • Kuliner
  • Lakalantas
  • Lalu Lintas
  • Legislatif
  • Lingkungan Hidup
  • Musibah
  • Musik
  • Musrenbang
  • Nadional
  • Narkotika
  • Nasional
  • NLP Algorithms
  • NLP software
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pameran
  • Parawisata
  • Payday Loans
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengamanan
  • Perang
  • Perdagangan
  • Perikanan
  • Peristiwa
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Perustiwa
  • Peternakan
  • Politik
  • Polri
  • Prokopim Pemkot Bandung
  • Sains
  • Sejarah
  • Sembako
  • Seni Budaya
  • Sober living
  • Software development
  • Sosial
  • Tanpa Kategori
  • Teknologi
  • test
  • TNI
  • TNI/POLRI
  • Tokoh Nasional
  • Tradisi
  • Transfortasi
  • Trasfortasi
  • UMKM
  • UMKM
  • Umum
  • uncategorized
  • попа
  • Финтех
  • Форекс Брокеры
  • Форекс брокеры
  • Форекс обучение
  • Форекс Обучение

Statistik Pengunjung

873575
Users Today : 1276
Users Yesterday : 1718
Total Users : 873575
Views Today : 5256
Total views : 4418516
  • Redaksi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • privacy policy
  • Kontak Kami

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Nusantara
  • Sains

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist