Indramayu, Eternitynews.co.id
Sedang gencarnya rehabilitasi SDN di kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, baik sekala berat, ringan dan ruang kelas baru akan tetapi pemenang tender yang mendapatkan pekerjaan tersebut hasil pantauan di lapangan dalam pelaksanaannya ternyata jangankan pengawas dari Dinas terkait pelaksana proyek pun selalu tidak ada di tempat, maka tidak heran kalau hasil pekerjaannya di duga kurang berkualitas dan di tambah lagi Alat Pelindung Diri(APD) para pekerja tergolong tidak ada juga pemasang rangka baja ringan ketika di tanya punya sertifikat nga tidak ada jawaban sama sekali. Hal ini terkait rehabilitasi di UPTD SDN I Cipedang, kecamatan bongas, kabupaten Indramayu Jawa barat, yang di kerjakan oleh CV.Prima Jaya Konstruksi Indramayu. 20/9/2024.
Konfirmasi(20/9/2024) kepala mandor bangunan Warli mengatakan ” kami di sini hanya sebatas kepala tukang atau sebagai mandor yang mengatur para pekerja, adapun sebagai pelaksana katanya Curita tapi orangnya jarang ke tempat kerjaan dan selama kami bekerja di bangunan SDN I Cipedang ini belum tahu ada pengawas dari Dinas terkait yang turun ke lapangan. Dan mengenai Alat Pelindung Diri( APD) memang kami semua tidak memakai karena alat sefty pelindung dirinya tidak ada yang ada hanya rompi itu juga tidak kami pakai karena tidak terbiasa, dan yang memasang rangka baja ringan itu sudah punya sertifikatnya apa belum kami tidak tahu karena kami hanya sebatas pekerja saja” terangnya.
Hal tersebut mengenai rehabilitasi ruang kelas SDN I Cipedang ketua LSM Trinusa DPD kabupaten Indramayu Naryo menyatakan ” sangat di sayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan itu sangat ironis sekali karena seharusnya sebagai pelaksana proyek harus rutin mengontrol hasil kerjaan para tukang jangan di lepas begitu bagaimana akan mengetahui pekerjaannya baik atau tidak, belum lagi pengawas dari Dinas terkait tidak pernah untuk mengawasi dan mengecek hasil dan kualitas kerjanya serta siapapun yang memasang rangka baja ringan orang yang mengerjakannya itu harus bersertifikat karena pertanda bahwa orang itu sudah layak sebagai pemasang rangka baja ringan karena hal itu kaitannya asuransi dan garansinya” tuturnya.
( Sarjo Pranoto)