Eternitynews.co.id.
Ketua Distrik Way Kanan membenarkan bahwa telah mengirimkan Surat Permohonan Audensi Ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan dan juga diberikan tembusan kepada seluruh K3 S SD SE Kabupaten Way Kanan dan Kekepala Sekolah SMP Se Kabupaten Way Kanan yang diduga tidak membuat Laporan Penggunaan Anggaran Bos Tahun 2020 dan 2021 yang kebanyakan dugaan Mark Up pada Penggunaan Adminstrasi Sekolah ,Perawatan Ringan Sekolah dan Pembayaran Honor Pengajar menurut perhitungan sementara kami untuk SD dana Bos yang tidak dilaporkan Penggunaanya mencapai 12 Milyar dan SMP 10 Milyar padahal pada saat itu Kegiatan Belajar mengajar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena Covid .
Kata Ketua Distrik Way Kanan sebelum mengirimkan surat telah memerintahkan Jajaranya untuk meminta keterangan dari berbagai Kepala Sekolah baik SD maupun SMP bahkan ke Guru Honorer untuk mencari kebenaranya.
Masih menurut ketua Distrik Way Kanan kami sangat kesulitan untuk bisa ketemu Kepala Dinas bahkan pada saat memberikan Surat Tembusan pun banyak alasan pada saat menerima Surat yang kebetulan tidak ada kepala sekolahnya bahkan kami sangat sayangkan atas atas tindakan K3 S Baradatu surat tembusan tersebut diremuk remuk ini kan suatu tindakan yang gak mencerminkan seorang pendidik tujuan kami ingin penggunaan dan BOS ini betul betul bermanfaat untuk pendidikan bukan untung kepentingan golongan dan transparasi dalam penggunaanya,bahkan ketua Distrik memberikan Peringatan Keras bahwa apabila terhadap Surat Permohonan Audensi ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan Aksi bahkan akan membuat Laporan permasalahan ini ke APH ,Kejaksaan bahkan akan ke KPK untuk melakukan langkah hukum karena kalau ini dibiarkan terus menerus akan berdampak pada kualitas Pendidikan Khususnya di Kabupaten Way Kanan yang sangat miris banyak bangunan sekolah yang miris keadaanya.
Ketua Distrik Way Kanan saat ini akan kordinasi dengan Wilter Lampung dan kepolisian untuk melakukan aksi apabila Kepala Dinas tidak menanggapi permasalahan ini.pungkasya(sriwahyudi) tim.