Baturaja//eternitynews.co.id// – 26 Desember 2024
Menjelang akhir tahun baru, sat Narkoba trus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba di Oku .
Berdasarkan inpormasi yang telah akurat Satres Narkoba berhasil meringkus seorang pria.
Yang sudah menjadi target operasi dipinggir jalan Dusun Baturaja Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupten OKU provinsi Sumatra selatan
Saat itu tersangka sedang berdiri di pinggir jalan
Tanpa membuang waktu sat Narkoba melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan di saksikan masyrakat
Tersangka berinisil R.A. BIN AWALUDIN, dengan disaksikan sat Narkoba melakukan pengeledahan Badan dengan disaksikan warga setempat dalam pengeledahan terhadap tersangka
Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan 28 (dua puluh delapan) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna biru dengan logo LV yang dibalut tisu dengan berat bruto 11,06 g (sebelas koma nol enam gram) ditemukan didalam saku samping sebelah kanan celana tersangka dan diakui milik tersangka. Dari perbuatan nya tersangka dapat dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang.
Tersangka dan barang bukti di bawa ke polres Oku untuk di tindak lanjut.
Romy Batara 94