Selasa, Mei 20, 2025
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Sains
  • Nusantara
  • Teknologi
No Result
View All Result
Eternity News
No Result
View All Result

*Miris!!! Diduga oknum Kanit Reskrim Polsek tenggilis Mejoyo bermain-main dengan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta kode etik profesi kepolisian*

admin by admin
Januari 17, 2025
in TNI/POLRI
192.1k 5.9k
Home TNI/POLRI
990.4k
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke TwitterTelegram

Surabaya//eternitynews.co.id// – Setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam ha hal ini, akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi sesuai takaran tingkat ringan atau berat pelanggarannya.

Anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sejumlah sanksi, hal ini diperjelas berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian RI.

Kemudian, hal tersebut juga diatur dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2003 tentang Peraturan disiplin Anggota Kepolisian Negara Indonesia yang menjelaskan bahwa, setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin dapat dijatuhkan sanksi disiplin berupa tindakan dan atau hukuman disiplin.

Dalam hal ini kami sebagai kontrol sosial masyarakat mempertanyakan keseriusan kepolisian Republik Indonesia, disektor wilayah Polda Jatim.

Yang mana kabar suar yang diduga dilakukan oleh anggota reskrim Polsek tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, dikabarkan menyalahgunakan wewenang dan diduga melanggar kode Etik profesi sebagai penegak hukum.

Dari keterangan narasumber bahwasanya Polsek tenggilis mengamankan seorang pria dijalan Raya Bratang Gede disalah satu warkop ( Barata ), dalam penangkapan tersebut diduga anggota reskrim Polsek tenggilis menyalah gunakan wewenangnya. Tutur narasumber

Masih narasumber menjelaskan bahwa setelah mengamankan terduga tersangka pada tanggal 11 Desember 2024, namun sangat disayangkan melepas kembali terduga tersangka tepatnya pada tanggal 13 Desember 2024, dengan adanya nominal sebesar 11jt. Tutur narasumber.

Dan yang paling parahnya dalam keterangan narasumber diduga Kanit Reskrim mengembalikan lagi uang yang diterima supaya tersangka tidak ditahan, setelah ada rekan media mengkonfirmasi kepada nya.

Dalam hal ini diduga oknum  anggota reskrim memperjual belikan hukum di wilayah Polda Jatim, lebih tepatnya di wilayah Polrestabes Pungkasnya.

Supaya pemberitaan berimbang team awak media mengkonfirmasi kepada Ipda OYONG ABDILLAH ” beliau menjawab besok ya mas surat p21 dan surat penangguhan penahanan dan surat penahanan nya, kamis 16/01/2025.

Sampai saat ini belum ada surat p21 dan surat penahanan terhadap terduga tersangka Yang berinisial F,P dan rekan J, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadinya.

Kami berharap kepada Kapolda Jatim Irjen pol Imam Sugianto dan Kapolres Kombes pol Drs Lutfi segera menindaklanjuti kasus adanya informasi yang diduga dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek tenggilis.

Tim .

Tags: Bid Humas Polda Jawa Timurdiskominfo surabaya
Previous Post

Pinup Onlain Kasiно: Azerbayjan Üçün Tez-tez Öyrənmək İstediyiniz!

Next Post

Kapolresta Jambi Tegaskan Akan Berantas Genk Motor, Polresta Jambi Siap Berikan Rasa Aman Bagi Warga Jambi 

Next Post
Kapolresta Jambi Tegaskan Akan Berantas Genk Motor, Polresta Jambi Siap Berikan Rasa Aman Bagi Warga Jambi 

Kapolresta Jambi Tegaskan Akan Berantas Genk Motor, Polresta Jambi Siap Berikan Rasa Aman Bagi Warga Jambi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai 2 Lumban Bul-bul Balige

    139247 shares
    Share 55699 Tweet 34812
  • Oknum peratin pekon tanjung raya kabupaten pesisir Barat diduga korupsi dan mempiktifkan Anggaran dana desa 2023 – 2024

    138998 shares
    Share 55599 Tweet 34750
  • “Terbakar Api Cemburu, Warga Asal Jakarta Suku Tionghoa Tikam Korban Dengan Pisau Di Ciduk Polsek Bangko

    138913 shares
    Share 55565 Tweet 34728
  • Kata-kata Bijak Petani Sukses, Bikin Paham Arti Kehidupan

    138867 shares
    Share 55547 Tweet 34717
  • Terindikasi Kuat Pungli study tour di SMAN 1 Haurgeulis

    138828 shares
    Share 55531 Tweet 34707
Eternity News

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • Algorithms and Architectures for Parallel Processing
  • Asuransi
  • Bencana Alam
  • Bitcoin News
  • Bitcoin Trading
  • black
  • Bookkeeping
  • Budaya
  • casino
  • Chatbot News
  • Citaru Harum
  • Citarum Harum
  • Crypto News
  • Cryptocurrency exchange
  • Cryptocurrency News
  • Demokrasi
  • Desa digital
  • Destinasi Wisata
  • Diskominfo Bali
  • Diskominfo Bangkalan
  • Diskominfo Banten
  • Diskominfo banyuwangi
  • Diskominfo Baturaja
  • Diskominfo Demak
  • Diskominfo Denpasar Bali
  • Diskominfo Empat Lawang
  • Diskominfo Gowa
  • Diskominfo Indramayu
  • Diskominfo Jakarta
  • Diskominfo Jateng
  • Diskominfo Jatim
  • Diskominfo Jawa Barat
  • Diskominfo Jawa Tengah
  • Diskominfo Kal-Tim
  • Diskominfo karang anyar
  • Diskominfo Kota Bandung
  • Diskominfo kota Tual
  • Diskominfo Lamsel
  • Diskominfo Maluku Tenggara
  • Diskominfo Muara dua
  • Diskominfo oku
  • Diskominfo Pasuruan
  • Diskominfo Pati
  • Diskominfo pesisir barat
  • Diskominfo Purwakarta
  • Diskominfo Semarang
  • Diskominfo Sukabumi
  • Diskominfo Sulawesi Selatan
  • Diskominfo SulSel
  • Diskominfo waykanan
  • Education
  • ekonomi
  • Festiv
  • Festival
  • FinTech
  • Forex education
  • Forex Trading
  • Hiburan
  • Hukum
  • Infratruktur
  • Inovasi
  • Internasional
  • IT Vacancies
  • IT Образование
  • iwo indonesia
  • Keagamaan
  • kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kominfo waykanan
  • Komunitas
  • Korupsi
  • Kriminal
  • krippa
  • Kuliner
  • Lakalantas
  • Lalu Lintas
  • Legislatif
  • Lingkungan Hidup
  • Musibah
  • Musik
  • Musrenbang
  • Nadional
  • Narkotika
  • Nasional
  • NLP Algorithms
  • NLP software
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pameran
  • Parawisata
  • Payday Loans
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengamanan
  • Perang
  • Perdagangan
  • Perikanan
  • Peristiwa
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Perustiwa
  • Peternakan
  • Politik
  • Polri
  • Prokopim Pemkot Bandung
  • Sains
  • Sejarah
  • Sembako
  • Seni Budaya
  • Sober living
  • Software development
  • Sosial
  • Tanpa Kategori
  • Teknologi
  • test
  • TNI
  • TNI/POLRI
  • Tokoh Nasional
  • Tradisi
  • Transfortasi
  • Trasfortasi
  • UMKM
  • UMKM
  • Umum
  • uncategorized
  • попа
  • Финтех
  • Форекс Брокеры
  • Форекс брокеры
  • Форекс обучение
  • Форекс Обучение

Statistik Pengunjung

873858
Users Today : 1559
Users Yesterday : 1718
Total Users : 873858
Views Today : 6501
Total views : 4419761
  • Redaksi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • privacy policy
  • Kontak Kami

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Nusantara
  • Sains

© 2021 Eternity News - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist