Indramayu, eyernitynews.co.id
Rupanya di dunia pendidikan terindikasi banyak penyimpangan sampai Izazah siswa pun banyak yang di tahan oleh pihak sekolah padahal Izazah itu sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah ,belum lagi mengenai pengajuan dana BOS dan juga dana lainnya yang bersinggungan siswa harus di bayar. Maka demi tegaknya supremasi hukum dan jalannya aturan, wakil ketua DPRD Provinsi Jawa barat di acara Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun anggaran 2024-2025 turun untuk mengetahui langsung keluhan warganya yang bertempat di aula kantor kecamatan Haurgeulis, kabupaten Indramayu Jawa barat. 17/2/2025.
Terang dari wakil ketua DPRD Provinsi Jawa barat dari fraksi PDI perjuangan Ono Surono,ST menyatakan” memang banyak sekali pengaduan dari masyarakat mengenai sekolah terutama banyak sekolah yang masih menahan Izazah siswa dengan alasan belum melunasi angsuran sekolah , maka kami dengan gubernur akan menerbitkan peraturan Gubernur yang akan di terapkan baik sekolah negeri atau swasta dan gubernur akan memberikan bantuan ke sekolah negeri dan swasta berupa ruang kelas baru(RKB) dengan syarat sekolah tidak menahan Izazah ,bantuan beasiswa kepada sekolah . Dalam hal akreditasi dan izin oprasional sekolah semua bantuan itu akan di berikan bagi sekolah yang tidak menahan Izazah , pesan kami kepada seluruh kepala sekolah seharusnya sekolah tidak menahan Izazah dengan alasan apapun kalaupun tetap masih menahan sebenarnya persoalan itu tidak putus sampai di situ selesai percuma menahan Izazah padahal sekolah akan mendapatkan bantuan program dari pemerintah, karena selama ini sekolah khususnya tingkat SMK/SMA/MA mendapatkan BOS itu dua kali pertama dari BOS pusat dan BOS provinsi/siswa Rp.600 rb.
Maka kami tegaskan apabila sekolah masih membandel tetap bersikukuh menahan Izazah maka konswekuensinya kami memberikan tindakan tegas di antaranya: 1.akan mencabut izin sekolah, 2.tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, 3.dan tidak mendapatkan beasiswa ” tuturnya.
Juga dipertegas oleh anggota DPRD kabupaten Indramayu dari fraksi PDI perjuangan Edi Fauzi mengatakan ” kami sangat prihatin banyaknya keluhan dari beberapa orang tua siswa yang belum bisa melunasi tunggakan di sekolah dan imbasnya Izazah anaknya tidak bisa di ambil maka kami dengan anggota DPRD provinsi Jawa barat Ono Surono untuk bisa menyelesaikan keluhan warga tersebut, maka kami akan mengawal dikala masih ada Izazah yang ditahan sekolah baik dari tingkat dasar sampai menengah dan segera mungkin membuka posko pengaduan warga, dan dikala mau mengambil Izazah tolong hadirkan siswanya atau wali muridnya datang ke sekolah, semua yang kami lakukan itu adalah sebagai bentuk tanggungjawab sebagai anggota Dewan yang telah di pilih oleh masyarakat/warganya” terangnya.
(Sarjo Pranoto/Kasnadi)