Sukabumi//eternitynews.co.id//Senen 21 April 2025 Bertepatan dengan hari Kartini, Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Adakan Musyawarah Desa Khusus/Musdesus untuk pembentukan koperasi desa merah putih sesuai dengan instruksi presiden/INPRES Nomer 09 tahun 2025 prihal koperasi desa merah putih ditiap desa,
Agenda musdesus tersebut diadakan di aula desa Sukamaju, Tepat jam 12.00 WIB sudah tampak hadir Kepala desa Sukamaju Herlan bersama ketua BPD Sukamaju, para ketua RW, Ketua Rt, Ketua Pemuda serta Para tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Sukamaju dan dihadiri oleh unsur dari Kecamatan Kadudampit dan instansi DPMD Kabupaten Sukabumi,
Agenda musdesus pembentukan koperasi desa merah putih didesa Sukamaju dibuka dengan doa dan dilanjut dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,
Selanjutnya dirangkai dengan sambutan-sambutan yang diawali oleh sambutan dari Kepala Desa Sukamaju Herlan,
Dalam sambutannya Kepala Desa Sukamaju Herlan menyampaikan_Saya sangat mendukung dengan adanya instruksi presiden/INPRES nomer 09 tahun 2025 tentang harus dibentuknya koperasi desa merah putih disetiap desa, Dan saya berpesan mari kita cari orang-orang yang berpotensi dan berkwalitas untuk nantinya akan ditempatkan di kepengurusan koperasi merah putih, Agar bisa berjalannya koperasi desa merah putih dengan baik didesa kita ini dan menjadi rekan kerja yang baik untuk desa, Semoga dengan terbentuknya koperasi desa merah putih ini dapat merubah perekonomian warga masyarakat desa Sukamaju ini menjadi lebih baik lagi ke depannya, Tak lupa saya atas nama jajaran Pemdes Sukamaju Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi mengucapkan Hari Kartini 2025, Tutur Herlan,
Ditempat yang sama, Dalam satu kesempatan sejumlah awak media yang tergabung di organisasi DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya mewawancarai perwakilan dari instansi DPMD Kabupaten Sukabumi Sony Sondani, Dalam wawancaranya Sony Sondani menerangkan_Hari ini kami dari DPMD Kabupaten Sukabumi menghadiri musyawarah desa khusus didesa Sukamaju Kecamatan Kadudampit untuk pembentukkan koperasi desa merah putih sesuai dengan instruksi presiden nomer 09 tahun 2025 bahwa dengan berdirinya koperasi desa merah putih ini dapat membenahi atau merubah perekonomian warga masyarakat dengan menggali potensi yang ada agar kedepannya untuk meredam pinjaman pinjaman online ( pinjol ) yang memberatkan masyarakat, Sehingga dengan adanya koperasi desa merah putih ini dapat merubah perekonomian masyarakat lebih baik lagi,Pungkasnya
Agenda musdesus pembentukan koperasi desa merah putih desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi selesai pada jam 16.30 WIB dengan susunan pengurus koperasi desa merah putih terdiri dari warga perwakilan setiap RW diwilayah desa Sukamaju.
Kabiro Sukabumi-Erik Surya Sumantri/Red