Baturaja.Eternitynews.co.id – Dalam rangka percepatan pelaksanaan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberantas peredaran narkoba dan modus penipuan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja melakukan razia di Blok A Kamar 03 dan Blok I Kamar 28 (03/03).
Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan gangguan keamanan dan ketertiban di bulan Ramadhan. Beberapa yang menjadi sasaran pada razia tersebut diantaranya adalah narkoba, handphone, dan barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan perintah harian Menteri IMIPAS, memastikan UPT Pemasyarakatan yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta pungutan liar,” jelas Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid.
Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja dinyatakan bersih dari Narkoba. Adapun barang-barang yang ditemukan antara lain hanphone, kabel USB, sendok stainless, dan barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
(D1360A)