KOTA SUKABUMI, ETERNITYNEWS.co.id – Sebanyak 1100 UMKM di Kecamatan Cikole dan Citamiang, telah terverifikasi. Dalam pendataan Koperasi dan UKM (KUKM) oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Dis kumindag) Kota Sukabumi. Yang di mulai sejak 17 Mei lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pemberdayaan UMKM Dis kumindag, Martin Wahyudi. Saat di temui di kantornya pada hari Rabu, 25 Mei 2022.
Di jelaskan pula bagi KUKM yang belum terdata, dapat melapor kepada pihak kelurahan masing–masing. Dengan memberikan beberapa data seperti foto serta titik koordinat lokasi usaha. Pada pendataan kali ini pihak Dis kumindag menargetkan 46.000 KUKM di Kota Sukabumi dapat terverifikasi.
Hasil dari pendataan ini adalah tersedianya satu data KUKM yang memiliki berbagai manfaat. Seperti menjadi dasar pengambilan kebijakan, sehingga berbagai program dari Pemerintah seperti bantuan untuk UMKM bisa tepat sasaran. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, pendataan yang melibatkan 92 orang enumerator ini. Di fokuskan pada sektor usaha non pertanian serta usaha yang memiliki bangunan permanen.
Sry.